Orang Tua Tuna Grahita Senang Anaknya Dapat Gunakan Hak Suara di Pemilu 2019

SUMENEP, MADURACORNER.COM- Kpu Sumenep, melakukan penyisiran untuk melakukan pendataan warga penderita Tuna Grahita yang akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2019 mendatang. Sontak dengan adanya kebijakan itu mendapat sambutan hangat pihak orang tua penyandang Tuna Grahita, karena dengan kebijakan itu mereka mengaku senang penyandang Tuna Grahita juga dapat menggunakan hak suaranya seperti warga lain pada umumnya.

Ketua KPU Sumenep, A. Waris menyatakan, melalui PPS di Desa, sudah melakukan penyisiran warga penyandang Tuna Grahita yang ada di seluruh kecamatan di kabupaten sumenep.

“ Hingga saat ini, ada sekitar belasan warga penyandang Tuna Grahita yang masuk dalam data KPU sumenep. Diantaranya terdapat di kecamatan Kota, Bluto, Kalianget dan lenteng,”Katanya

Sementara itu, Ibu kandung Dini Istiqlaili (38) warga Kelurahan Bangselok, penyandang Tuna Grahita, Fadilah mengaku senang dengan adanya kebijakan penyandang Tuna Grahita masuk kedalam daftar pemilih tetap (DPT). “Saya senang kalau ada kebijakan seperti itu, nanti anak saya akan dibawa ke TPS untk menggunakan hak suaranya,” katanya

Sejauh ini pihak KPU Sumenep, terus melakukan penyisiran untuk mendata warga penderita tuna grahita baik di wilayah daratan dan kepulauan di kabupaten sumenep. Dari hasil pendataan tersebut para penyandang Tuna grahita dimasukkan dalam daftar pemilih tetap pada pemilu 2019 mendatang.(Sai)

Pos terkait