P4M Temui Kemendagri RI Percepat Pembentukan Provinsi Madura

image
P4M di Kemendagri RI

Jakarta, Maduracorner.com – Usulan pembentukan Provinsi Madhurâ ternyata sudah masuk ke Kementrian Dalam Negeri sejak tahun 1999, namun sayang pengajuan tersebut tidak ditindaklanjuti secara berkelanjutan. Wajarlah pada saat itu karena pengajuan tersebut dimotori oleh Kalangan Muda yang masih dalam taraf mencoba. “Seandainya ditindaklanjuti secara terus menerus pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2010, Madhurâ sudah menjadi Provinsi.” Ungkap Endarto selaku Kasi Wilayah 1 A, Dirjen Otoda Kemendagri.

Audiensi pengurus P4M beserta Tokoh Kyai Muda NU Se – Madura, di Kantor Kemendagri, Selasa, (1/3/2016) “Berdasarkan semangat otonomi daerah, Pembentukan provinsi Madura sangat di mungkikan, sesuai semangat UU No 32 tahun 2004. Tentunya harus memenuhi persyaratan,” ungkapnya.

Persyaratan itu, kata Endarto, diantaranya adanya usulan kesepakatan bersama antara bupati dan DPRD di 4 kabupaten di Madura untuk pembentukan provinsi Madura. Serta sebaran wilayah yang minimal lima kabupaten/kota .

“Itu langkah dari bawah ke atas. Bisa juga langkah dari atas kebawah, dalam bentuk kebijakan khusus pemerintah pusat, membentuk provinsi demi percepatan pembangunan untuk lebih cepat terealisasinya provinsi Madura itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dua langkah tersebut harus di lakukan secara bersamaan. “Sehingga pembentukan provinsi Madura lebih cepat terealisasi demi kesejahteraan masyarakat di Madura dan tidak lupa harus di lengkapi dengan potensi ekonomi di masing-masing kabupaten. Sebagai acuan pemerintah pusat,” kata Endarto.

Sedangkan menurut Kasubdid Penataan Daerah Wilayah Satu Dirjen Otoda kemendagri Sri Wahyuni, P4M harus melengkapi persyaratan sesuai UU No 23.

“Dengan kelengkapan persyaratan itu, sebagai acuan administrasi kemendagri nantinya,” kata Sri Wahyuni.

Sementara itu, Jimhur Saros selaku Sekjen P4M menyampaikan bahwa Madhurâ sudah sangat layak menjadi Provinsi Baru berdasarkan :

1. Secara Geografis Madhurâ sudah terpisah dari pulau Jawa, di Sumenep ada 147 jumlah pulau, sedangkan yang berpenghuni hanya 10% saja.

2.  Adat Budaya Madura sangat unik dan berbeda dengan budaya yang lain. Apalagi dari sisi bahasanya.

3. Etos kerja masyarakat Madhurâ patut diandalkan, hidup dimanapun mampu survive, sekalipun di padang pasir. Dengan pameo “Hadapi’ angen Abantal omba’.”

4. Tembakau Madhurâ berkwalitas Internasional diakui dipasaran Bremen.

5. Sapi Madhurâ

6. Termasuk produksi sumber Migas yang memasok 60 % bagi Provinsi Jawa

Sedangkan menurut pendiri Penitia Percepatan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) Makruf, usai audiensi tersebut, pihaknya akan secepatnya melakukan langkah langkah strategis. Diantara P4M beserta tokoh Kyai di masing-masing kabupaten akan meminta kesepkatan bersama antara Bupati dan DPRD untuk pengajuan Provinsi Madura.

“Itu langkah dari bawah sedangkan langkah dari atas dalam bentuk kebijakan, kami juga akan berupaya meminta kepada presiden selaku pimpinan tertinggi di Negeri ini, termasuk DPR RI untuk mewujudkan cita-cita rakyat Madura menjadi Provinsi,” paparnya.

By Jiddan

Pos terkait