Pakai Plat Nomor Buatan, Pemilik Kendaraan Dihantui Penindakan

Pamekasan, Maduracorner.com – Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau Plat Nomor di Sistem Administrasi Terpadu (Samsat) Pamekasan masih menemui kendala. Pasalnya bahan baku pembuatan plat nomor itu belum didroping dari Koorlantas Polri.

Sunardi, salah satu pemilik sepeda Motor mengaku terpaksa menggunakan plat nomer buatan percetakan karena Plat Nomor dari Samsat tak kunjung terbit. Bahkan dia mengaku pernah ditilang karena menggunakan plat nomor tanpa logo samsat tersebut saat berkunjung ke luar kabupaten.

“Padahal ini kan kesalahan negara, bukan kesalahan kita. Seharusnya kita tidak ditilang. Ini kan juga berlaku nasional,” katanya kepada Maduracorner.com, Sabtu (23/08/14).

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP. Bambang Sugiharto membenarkan jika penertiban plat nomor untuk tahun 2014 masih menemui kendala, karena untuk plat nomor tahun 2013 dirinya hanya mendapatkan 5.000 bahan baku.

“Jumlah itu masing-masing untuk roda dua sebanyak 3.000 plat nomor dan sisanya untuk roda empat,” katanya.

Sehingga kepolisian menyarankan agar para pengguna kendaraan bermotor tetap menggunakan plat nomor meski bukan yang dikeluarkan oleh samsat. Terkait adanya penilangan, menurut Bambang itu tindakan tidak tepat karena sudah merupakan perintah dari koorlantas Polri.

“Pentunjuk dan perintah dari atasan (Korlantas Polri.Red) sudah merata, bahwa Penindakan tidak diperkenankan mengarah pada plat nomor,” katanya.

Penulis : Fatahillah Kamali
Editor : Gebril Altsaqib

Pos terkait