Panwaskab Minta PPL lebih Peka pada Masa Tenang

Anggota panwaskab Bangkalan saat memberikan materi Bintek-foto: A Ahohib/MC.com

Anggota panwaskab Bangkalan saat memberikan materi Bintek-foto: A Ahohib/MC.com

Ratusan PPL di Beri Bintek I Oleh : A.Shohib

Maduracorner.com, Bangkalan – Ketua Panwaskab Bangkalan Zahira Ira meminta kepada ratusan pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk lebih peka dalam melakukan pengawasan pada masa tenang. “Fakta yang paling membahayakan, pada saat masa tenang, yang sebenarnya adalah masa kritis. Masa tenang bagi masyarakat tapi masa kritis bagi PPL, karena pada masa tenang biasanya banyak tim tim sukses dari capres akan menggunakan berbagai cara untuk memperingaruhi pemilih, makanya PPL pasang mata pasang telinga yang tajam,” kata Zahir Ira dalam sambutannya yang sampaikan oleh Fajar Hariyanto saat membuka acara Bimbingan tehnis pengawas pemilu. Lapangan, pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014, di gedung Ratoh Ebuh, Rabu (2/7).

Dikatakan Fajar Hariyanto, tidak hanya pada masa tenang saja, para PPL yang harus peka, akan tetapi pada bulan suci Romadahan ini, PPL juga harus meningkatkan pengawasannya. “Begitu juga Pada bulan romadhan ini, kadangkala juga dimanfaatkan oleh tim-tim sukses agar memilih salah satu pasangan calon, jika menemukan sesuatu hal di lapangan silahkan dikordinasikan dengan panwascam,agar masalah tersebut. Bisa ditindak lanjuti secara cepat,” jelasnya..

Lebih lanjut Fajar Hariyanto menjelaskan, meskpiun pelkasanaan pemungutan suara Pilres ini bertepatan dengan bulan suci Romadhan, pihaknya mengharapkan para ,PPL tetap semangat dalam melakukan pengawasan. “Walaupun bulan puasa saya harap PPL tetap semangat, kalau PPL tidak semangat maka demokrasi di kabupaten Bangkalan kurang baik,” katanya..

Bintek terhadap 998 PPL itu dilakukan dalam 2 tahap, tahap pertama untuk PPL di 9 kecamatan. Para PPL yang mengikuti !intek itu adalah mereka yang telah melakukan pengawsan dalam pelaksanaan pilkada gubernur jatim dan dalam pemilu legislatif. (shb).

Pos terkait