
Bagi Pelaku Black Campaign Pilpres | oleh : sofia
Maduracorner.com, Sampang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Sampang menegaskan tidak akan mentolerir sedikitpun terhadap pelaku pelanggaran kampanye pada Pemilu Presiden (pilpres), 9 Juli mendatang.
Ketua Panwaslukab Sampang, Addy Imansyah bahkan tidak segan merekomendasikan sanksi pidana disamping sanksi administrasi bagi pelanggar kampanye seperti yang digariskan peraturan pemilu.
“Pelanggaran yang dimaksud disini dicontohkan semisal adanya tindakan kampanye hitam dengan cara menjelek-jelekkan pasangan capres/cawapres. Nah, Antisipasi terhadap kampanye hitam ini merupakan hal yang sangat penting, karena dampaknya akan luas. Bukan hanya saat Pilpres namun bisa saja merambah kepada lingkungan sosial masyarakat,” terang Addy.
Atas pelanggaran itu, Addy mengancam akan menindak tegas jika mendapati oknum yang menghalalkan kampanye negatif. Sanksi bisa berupa administratif hingga berupa pidana tergantung bobot temuan atau laporan yang diterima. Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat agar bisa memilah tentang informasi seputar capres, sehingga tidak terjebak dalam kampanye hitam.(fia/krs)