Panwaslu Bangkalan Didesak Mencoret Paslon yang Terlibat Money Politic

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Ratusan massa mengatasnamakan Masyarakat Anti Korupsi dan Politik Uang menggelar aksi demonstrasi di kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bangkalan, Sabtu (24/2/2018). Mereka mendesak Panwas agar mencoret pasangan calon (Paslon) bupati yang melakukan politik uang.

“Kami meminta Panwas bersama Gakkumdu untuk menyatakan calon bupati nomor urut 1 telah melakukan pelanggaran pidana pemilu sesuai laporan kepala desa,” kata Korlap Aksi, Mubarok.

Menurutnya, pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar 27 Juni 2018 harus bersih dari praktik politik uang. Sebagai masyarakat yang anti korupsi dan politik uang mengingikan, proses berjalannya demokrasi di Bangkalan tidak dinodai oleh tindakan suap dan gratifikasi.

“Calon bupati yang telah melakukan money politic agar dicoret dari daftar peserta Pilkada 2018,” tegas Mubarok.

Tuntuntan yang disampaikan bukan tanpa alasan. Menurutnya, paslon nomor urut 1 nyata-nyata membagikan uang kepada setiap kepala desa sebesar Rp 10 juta untuk pemenangkan di Pilkada. Hal itu, telah melanggar Peraturan KPU (PKPU) karena melibatkan aparat pemerintah desa dalam kegiatan politik.

“Demokrasi di Kabupaten Bangkalan sedang mengalami ujian yang berat, ada salah satu paslon dalam Pilkada yang telah terang-terangan memamerkan pelanggaran yang nyata,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Bangkalan Achmad Mustain Saleh menyatakan, kasus dugaan politik uang tetap diusut. Namun, masalahnya 22 kepala desa yang menjadi saksi tidak pernah menghadiri undangan pemeriksaan. Bahkan, yang bersangkutan tidak bisa ditemui ketika didatangi ke rumahnya.

“Selama ini kami sudah berupaya agar kepala desa bisa memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan dan klarisifikasi. Kami juga sudah meminta bantuan beberapa camat,” jelasnya.

Perlu diketahui sambung Mustain, beberapa camat sudah menyanggupi untuk mencari keberadaan kepala desa yang disebut menerima uang. Jadi, tidak benar jika ada yang mengatakan pemeriksaan terhadap kasus money politik itu dihentikan.

“Kami siap melakukan pemeriksaan dimana saja, jika kepala desa merasa takut datang ke Panwas,” tandasnya. (*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor : Achmad

Pos terkait