Panwaskab Bangkalan Biarkan Baliho Bacabup

Ketua panwaskab Bangkalan, Mashuri-Foto: Amin Sohib/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan– meskipun KPUD Bangkalan sudah menetepakan pasangan calon Bupati dan Wakil bupati yang akan bertarung dalam pemilukada Bangkalan, namun panwaskab Bangkalan membiarkan ratusan Baliho gambar cabup dan cawabup yang terpampang di sudut-sudut kota hingga jalan-jalan desa, Padahal belum  memasuki masa kampanye.

Ketua panwaskab Bangkalan, Mashuri ketika dikonfirmasi masalah tersebut mengatakan, panwaskab memang membiarkan baliho gambar cabup dan alat peraga itu, sepanjang tidak mengandung unsur black campaign. “Kalau ada kampanye salaing memojokkan, maka baliho itu langsung kita turunkan,” kata Mashuri, Senin (29/10).

Menurut Mashuri, pembiaran baliho gambar pasangan cabup dan cawabup itu tidak menyalhi aturan. “Saya kira tidak menyalahi aturan, karena masalah itu sudah diatur dalam peraturan KPU no 13 tahun 2010,” tutur Mashuri.

Lebih lanjut Mashuri menjelaskan, masalah pemasangan baliho dam alat peraga ini tidak diatur secara tegas. “Dalam uu no 32/2004 junto perubahan no 12 tahun 2008 tentang pemerintahan daerah, masalah ini (pemasangan Baliho red) memang tidak diatur secara tegas, yang ada itu, H-3 menjelang pelaksanaan pemungutan suara, semua baliho dan alat peraga lain harus bersih,” kata Mashuri

Dijelaskan Mashuri, Panwaskab membiarkan baliho dan alat peraga kampanye lainnya itu untuk memberikan kesempatan kepada bacabup dan bacawwup melakukan sosialisasi sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan. “Tapi pada saat sosialisai dan kampanye ada cabup dan cawabup yang melakukan black campaing tetap akan kami tegur,” pungkas Mashuri (min).

Pos terkait