Bangkalan,Maduracorner.com – seiring penerapan kurikulum 2013 (K-13) di tingkat SD, SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Bangkalan tahun 2014 ini. Berdampak pula terhadap perubahan pencantuman nilai pendidikan pada raport siswa masing – masing. Artinya, jika sebelum (K-13) diterapkan secara serentak, hasil nilai pendidikan diraport siswa diisi dengan nominal angka yang diperoleh selama mengikuti ujian akhir sekolah maupun ujian akhir semester. Tapi setelah K-13 diterapkan disekolah maka nilai raport diganti dengan hurup balok atau sama dengan nila perguruan tinggi (PT). meliputi prestasi anak yang meliputi 3 katagori diantaranya keterampilan, sikap dan ilmu pengetahuan. Contoh, semisal seorang siswa memperoleh nilai antara 95 – 100, setelah K-13 diterapkan nilai diganti menjadi A+, angka 90 diganti A, 80 diganti B, 70 diganti C, 50 diganti D dan seterusnya. “Sebelum K-13 diterapkan,nilai diraport siswa masih diisi dengan angka namun setelah dilaksanakannya K-13, maka nilai diraport siswa diganti denga abjad atau huruf,” ujar Kepala Disdik Bangkalan, M.Mohni melalui Kasie Kurikulum SMP/SMA/SMK Disdik Bangkalan, Risman Iriyanto, Jum’at, (26/9/2014).
Format nilai diraport ini sudah tidak bisa dirubah lagi, kata Risman, karena sudah sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan RI dan Kebudayaan juga telah diundangkan lewat aturan negara. Rencananya dalam waktu dekat ini atau sebelum nilai semester pertama dimasukan dalam raport. Terlebih dahulu pihak sekolah akan mengundang orang tua/wali murid untuk menerima penjelasan tentang perubahan pencantuman nilai dari angka ke huruf atau abjad. Agar tidak terjadi salah paham dan dimengerti. “Untuk menghindari salah paham, dalam waktu dekat ini pihak sekolah akan mengundang orang tua/wali murid guna menjelaskan perubahan nilai raport dari angka ke huruf abjad,” pungkas Risman.
Penulis : Aryan
Editor : Sohib