Paska Kenaikan BBM, Kenaikan Tarif MPU di Madura Tak Seragam

Ongkos MPU Naik | Oleh : Aryan

 

Supir MPU Jurusan Bangkalan-Sampang saat dtemui di terminal baru Bangkalan-foto : Aryan/MC.com
Supir MPU Jurusan Bangkalan-Sampang saat dtemui di terminal baru Bangkalan-foto : Aryan/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan– paska kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM),  ongkos Tanpa menunggu pengumuman resmi dari Dishub dan Kominfo Kabupaten Bangkalan sebagai pemegang otoritas penentu tarif angkutan MPU dan angkutan jenis roda 4 lainnya. Terhitung mulai Sabtu pagi, (22/6) ongkos Mobil Penumpang Umum (MPU) jurusan Bangkalan – Sampang, Pemekasan -Sumenep dan sebaliknya, juga ikut menaikan tarif angkutannya. Tapi sangat disayangkan karena kenaikan tarif MPU itu terkesan kurang terkoordinir, sehingga para kernet menarik ongkos kepada calon penumpang sesuai selera masing-masing alias tidak sama.

“Saya tadi naik MPU  ke Sampang di tarik Rp 8 ribu, biasanya hanya Rp 6 ribu. Namun setelah balik lagi ke Bangkalan, ongkosnya malah Rp 10 ribu.  Saya bingung, ongkos naik MPU ini kok tidak sama dan terkesan semaunya sendiri,” keluh Junali kepada MC.com saat dijumpai di terminal Bangkalan, Senin (24/6).

Junali meminta kepada pihak terkait atau yang mempunyai kewenangan menetapkan kenaikan tarif MPU untuk secepatnya mengambil langkah dan menertibkan ongkos MPU yang tidak seragam itu. Agar tidak merugikan masyarakat kecil yang semakin terjepit oleh kenaikan BBM tersebut.
“Tarif yang di tarik MPU tidak sama, masyarakat bingung naiknya berapa persen tidak tahu,” ujarnya.

Kepala Dishub Kominfo Bangkalan, Abd Hamed dikonfimasi melalui Kasie Angkut Darat Bangkalan, Agung mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menentukan berapa persen kenaikan tarif MPU dan jenis angkutan lainnya. Karena pihaknya masih melakukan survey kelapangan atas kenaikan harga – harga onderdil, olie dan suku cadang yang dibutuhan MPU akibat dampak dari kenaikan BBM. “Hingga saat ini kami belum bisa menentukan berapa persen kenaikan tarif angkutan MPU ini, sebab kami harus melakukan survey kelapangan dulu untuk memantau kenaikan harga olie, onderdil dan suku cadangnya lainnya sebagai kebutuhan MPU,  sehabis survey baru kami bisa menentukan berapa besaran tarif ongkos angkutan MPU yang standart,” pungkas Agung. (yan/min)

Pos terkait