BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Ratusan guru dan kepala madrasah serta guru ngaji se Kabupaten Bangkalan membedah secara khusus program pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan nomor 1 Farid Alfauzi-Sudarmawan.
Bedah program yang dihadiri langsung paslon Bangkalan Berani Bangkit ini, untuk menjawab keraguan terkait insentif nguru ngaji tersebut. Pasalnya, banyak yang mempertanyakan bagaimana realisasi program itu.
Program pertama yang dibedah yaitu program insentif bulanan sebesar Rp 500 ribu. Kedua, program mewajibkan rapor madrasah jadi syarat wajib bagi lulusan SD untuk mendaftar ke SMP.
Farid Alfauzi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkalan, sangat cukup untuk mendanai program tersebut. Sebab, anggaran yang dibutuhkan berkisar antara Rp 25 hingga 35 miliar setahun.
“Saya dan ketua tim pemenangan Ra Hasani juga sudah mufakat, gaji guru madrasah akan langsung dikirim ke masing-masing rekening guru. Bukan ke rekening yayasan,” jelas politikus Hanura itu, Sabtu (2/6/2018).
Menurutnya, tak membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) untuk merealisasikannya. Bila menang Pilkada 27 Juni 2018 mendatang, dia akan langsung mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) seminggu setelah dilantik.
“Tak ada syarat khusus yang njlimet. Seperti menyetor ijasah atau syarat administrasi lainnya,” ucapnya.
Farid menambahkan, syarat guru madrasah dan guru ngaji yang dapat insentif hanyalah menyertakan surat keterangan bahwa guru yang bersangkutan sudah mengajar lebih tiga tahun di madrasah tersebut. Begitu pun untuk guru ngaji.
“Tidak ada pemotongan apa pun,” tegasnya. (*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor : Ahmad