Pamekasan, Maduracorner.com – Fraksi Partai Bulan Bintang (F-PBB) menolak rancangan peraturan daerah (raperda) penyertaan modal untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPRD) pada rapat paripurna, Jumat (06/02/15)
Ketua Fraksi PBB, Suli Faris mengatakan alasan penolakan itu karena sesuai aturan pemerintah daerah tidak diperbolehkan berinvestasi dalam bentuk penyertaan modal jika kemampuan APBD masih lemah.
“Atas alasan itu maka kami menolak penyertaan modal untuk BPR,” katanya.
Sementara terkait raperda penambahan penyertaan modal untuk perusahan daerah air minum (PDAM), menurutnya jika bukan berbentuk BUMD dirinya akan menolak raperda itu.
“Karena sangat tidak logis jika pemerintah berinvestasi terhadap BUMD yang tidak memberikan keuntungan,” tambahnya.
Bahkan wakil ketua DPRD Pamekasan itu menyebut PDAM sebagai BUMD yang mengalami kerugian permanen. Menurutnya hanya hanya orang bodoh yang mau berinvestasi di BUMD yang tidak memberikan keuntungan.
“Sehingga fraksi bulan bintang menyarankan sebelum penyertaan modal itu dilakukan, harus ada evaluasi terhadap PDAM,” pungkasnya.
Penulis : Fatahillah Kamali
Editor : Gebril Altsaqib