
Maduracorner.com,Bangkalan – Instruksi Bupati Bangkalan,R.KH.Fuad Amin, S.Pd kepada seluruh satuan perangkar Keja daerah (SKPD) dan PNS dilingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Bangkalan tentang hari Sabtu masuk kerja seperti hari biasa dan diberlakukan efektif sejak 29 September 2012, ternyata dalam pelaksanaannya ditingkat kecamatan masih bersifat simpang siur. Terbukti dari pantauan MC.com dilapangan, tepatnya, Sabtu (13/10/2012) kantor Unit Pelaksana Tehnis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (UPT Disdik) kecamatan Arosbaya terlihat tutup dan tidak ada satu pegawaipun yang masuk (bekerja).
Menurut informasi penjual rujak cingur, Rohimah (43) yang sudah lama mangkal didepan kantor tersebut mengatakan, setiap hari Sabtu kantor UPT Disdik kecamatan Arosbaya selalu tutup. “Kalau hari Sabtu pegawai didepan kantor saya jualan ini, tidak ada yang masuk kerja dan saya belum pernah sekalipun hari sabtu kantor itu buka,” kata Rohimah.
Dijelaskan, kalau hari – hari biasa pegawai UPT Disdik kecamatan Arosbaya masuk pukul 08.00 wib pagi, pulangnya pukul 13.00 wib. “Cara melihat pegawainya ada atau tidak pegawai yang ngantor gampang, ciri – cirinya, tinggal melihat sepeda motor dan mobil pegawai yang biasa diparkir disamping pendopo kantor itu. Kalau kosong berarti pegawainya sudah pulang semua,” terangnya blak – blakan.
Kepala Disdik kabupaten Bangkalan, Moh Mohni dikonfirmasi melalui Kabid.TK/SD/SDLB, Moh Fauzi. melalui ponselnya mengatakan, sesuai surat edaran yang diterima, PNS dilingkungan kantor UPT Disdik kecamatan masuk atau bekerja pada hari Sabtu cuma pada minggu IV setiap bulannya. “Kecuali bila ada kegiatan yang harus segera diselesaikan, tiap hari Sabtu Kepala UPT Disdik dan stafnya harus masuk” pungkas Fauzi. (yan/min).