Pelaku Pembunuhan di Pantai Rongkang Ditembak Polisi

Tiga pelaku pembunuhan sepasang remaja di Pantai Rongkang Kwanyar Bangkalan

Bangkalan, maduracorner.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan sepasang remaja yang ditemukan tewas dalam posisi terikat tali di sekitar Pantai Rongkang Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar Bangkalan, Sabtu (22/7/2017) lalu. 

Ketiga pelaku yang bernama Moh Jeppar (28), Muhammad (32), dan Moh Hajir (52) warga Kecamatan Kwanyar itu, terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melawan polisi saat dilakukan penangkapan.
 
“Pelaku pembunahan yang terjadi tiga bulan yang lalu berjumlah lima orang. Tiga orang sudah kami bekuk, dua orang lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Kamis (3/7/2017).

Menurutnya, penangkapan terhadap tiga pelaku ini berdasarkan pemeriksaan dan pengembangan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta informasi masyarakat. Diketahui pada saat kejadian korban membawa kendaraan honda beat dan motor tersebut hilang. 

“Setelah ditelurusi, pelaku atas nama Jeppar yang terlihat membawa motor korban langsung diringkus. Dari pengakuan Jeppar ini muncul nama-nama pelaku yang lain,” jelasnya. 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Anton Widodo menambahkan perbuatan tiga pelaku tersebut sangat sadis. Selain melakukan perampasan barang-barang milik korban, mereka juga melakukan pemerkosaan dan pembunuhan. 

“Tiga pelaku ini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” paparnya. 

Sementara itu, dari tangan tiga pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti yang dirampas dari korban. Sebut saja, motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi M 3435 GA beserta STNK, dua buah gelang emas, sebuah cincin emas, dan senjata tajam jenis celurit. 

“Dua pelaku lainnya sudah kami tetapkam sebagai daftar pencarian orang (DPO),” tandasnya. 

Sekadar mengingatkan, masyarakat Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar Bangkalan digegerkan penemuan dua sosok mayat yang sudah tinggal tulang belulang dalam kondisi tangan dan kaki terikat, Sabtu (22/7/2017). Mayat yang diduga korban perampokan itu bernama Ahmad (20) dan Ani Fauziyah Laili (17) warga Tragah. (*)

Penulis: Heriyanto Ahmad

Editor: Achmad

Pos terkait