Sumenep, maduracorner.com – Salah Seorang Pelaku Pembunuhan Misnabi (45) DPO Warga Desa Parebbeen Kecamatan Batang-batang Sumenep, Madura Jawa Timur, terpaksa harus meregang nyawa setelah berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan di rumahnya, Selasa (10/7/2018).
Kronologis tewasnya pelaku pembunuhan ini, berawal saat petugas dari Resmob Polres Sumenep, berusaha melakukan penangkapan paksa. Namun pelaku mengarahkan senjata tajan berupa pisau kepada petugas.
“Kemudian polisi memberikan tembakan peringatan namun pelaku tetap saja melawan, sehingga petugas menindak tegas dengan melayangkan tembakan ke tubuh pelaku hingga tewas” Terang Kasubag Humas Polres Sumenep, IPTU Joni Wahyudi, Selasa (10/7/2018.)
Dalam kasus pembuhunah ini lanjut Joni, pihaknya telah menangkap tiga pelaku lainnya, diantaranya, Ahmad Riadi (29), Zaini (37) warga desa montorna kecamatan pasongsongan kemudian Suhabi warga desa nyabakan timur kecamatan batang-batang kabupaten sumenep.
“Ketiga pelaku yang diamankan ini saat ini sudah mendapat putusan pengadilan negeri sumenep ,” paparnya.
Joni menambahkan, kasus pembunuhan terhadap korban atas nama Ali Rifai warga Desa Montorna pada hari kamis tanggal 8 mei 2014 yang lalu. Kemudian petugas kepolisian Polres sumenep berhasil mengungkap kasus ini termasuk menangkap ketiga pelaku.
”Dari hasil pengembangan kasus pembunuhan , Misnabi diduga kuat terlibat sehingga dilakukan penangkapan setelah sebelumnya menjadi daftar pencarian orang DPO dalam kasus tersebut,”pungkasnya. (sai)