AK Ditangkap | Oleh : Aryan

Maduracorner.com,Bangkalan– AK, yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bangkalan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap Dewi (35) salah seorang wartawan mingguan Opsi-KPK hingga meninggal dunia sebagaimana telah diberitakan MC.com Jum’at (24/05). Kemarin malam, sekitar pukul 20.00, ditangkap jajaran reskrim diseputar jembatan Suramadu.
Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro saat dikonfirmasi melalui Kasatreskrim, AKP Muhammad Lutfi membenarkan AK telah ditangkap diseputar Jembatan Suramadu. “DPO Polres Bangkalan berinisial AK, kita tangkap sepulang dari Desa Balung Bendo Krian Sidoarjo, kemarin malam sekitar pukul 20.00 diseputar jembatan Suramadu lengkap dengan barang bukti (BB) sementara, berupa 1 buah celurit,1 buah potongan pipa besi dan 1 buah balok kayu,” ujar AKP Muhammad Lutfi kepada sejumlah wartawan di Mapolres Bangkalan, Sabtu (25/05).
Lebih lanjut Lutfi menjelaskan, untuk sementara AK yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Dewi yang tiada lain adalah istri sirinya dan sama-sama berprofesi sebagai wartawan OPSI – KPK itu hingga meninggal, Saat ini tersangka masih di titipkan di Polsek Kecamatan Tanah Merah untuk proses peyidikan lebih lanjut. Termasuk motif yang melatar belakangi hingga terjadi penganiayaan serta mencari BB lainnya.
“Kemungkinan jika terbukti AK telah melakukan penganiayaan hingga dewi meninggal, maka akan kita jerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. atau bisa dijerat lagi dengan pasal lainnya, sangat tergantung dari hasil pemeriksaan,” pungkas Lutfi.(yan/min)