Pelapor dan Saksi Penyerangan Wartawan Kembali Dipanggil

Pelapor dan Saksi Penyerangan Wartawan saat dipanggil-foto: Mustofa/MC.com

Pelapor dan Saksi Penyerangan Wartawan saat dipanggil-foto: Mustofa/MC.com

Dilakukan pemeriksaan tambahan dan penyerahan barang bukti | Oleh : Mustofa El Abdy

Maduracorner.com, Pamekasan – Kasus penyerangan terhadap wartawan harian oleh segerombolan orang yang mengatasnamakan Kaukus Wartawan Pamekasan (KWP) terus berlanjut, penyidik Polres Pamekasan kembali memanggil saksi dan Pelapor, Selasa (1/7).

Saksi yang dipanggil dalam pemeriksaan tersebut diantaranya Sukma Firdaus (Koran Madura), Syamsul Arifin (Beritajatim.com), dan Taufiqurrahman (Kompas.com). Sementara kedua pelapor yakni Andree Havid (Reporter RRI Pamekasan), dan Amiruddin (Kepala Biro Radar Madura Pamekasan).

Selain dalam rangkaian pemeriksaan, pelapor juga menyerahkan barang bukti berupa satu keping Compact Disk (CD) yang berisi rekaman penyerangan, Koran Jawa Pos Radar Madura edisi 6 – 7 Juni 2014, dan proposal yang diduga menjadi pemicu perselisihan.

“Kedatangan kami ke polres Pamekasan untuk menjalagi tiga agenda, yakni pemeriksaa tambahan, penyerahan barang bukti, dan penambahan saksi,” terang Andree Havid.

Andree menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut juga terungkap nama terlapor yang sempat keliru identitas, yang semula terlapor atas nama Sulaiman, namun setelah dilakukan identifikasi terlapor tersebut atas nama Mohammad Erfan.

Menurut Andree jumlah terlapor yang diajukan dalam pemeriksaan lanjutan tersebut tetap enam orang yakni M. Yasin, Turmidzi, Abd. Salam, Sukari, Gus Slamet dan Mohammad Erfan. Keenam orang tersebut dilaporkan karena melakukan pengancaman kepada dirinya dan rekannya Moh. Amiruddin.

Kapolres Pamekasan, AKBP. Nanang Chadarusman melalui Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP. Siti Marytun membenarkan pemanggilan ketiga orang saksi dan dua pelapor dalam pemeriksaan tambahan kasus penyerangan terhadap wartawan harian.

“Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan beberapa waktu lalu untuk dilakukan pemeriksaan hari ini,” kata Maryatun melalui sambungan telepon.

Pos terkait