Bangkalan, maduracorner.com – Hari ini, Sadi, warga Kelurahan Kraton yag melaporkan praktik mafia tanah di Kelurahan Kraton, dipanggil penytidik Tipiter Polres Bangkalan. Sadi dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagfai saksi, atas laporan seorang bernama Titik Sundari, warga Kelurahan Kraton, yang mengaku memiliki tanah 14.000 meter persegi, yang diklaim oleh Sadi dengan dasar KSK yangt didiga dipalsu oleh Sadi.
Dalam laporan tersebut, Titik menyebutkan kalau Sadi sebenarnya bukan anak tunggal, tetapi memili9ki saudara dan keponakan. Termasuk Titik, yang mengaku sebagai keponakan Sadi. Namun, tanah miliknya yang katanya sebagai warisan tersebut, dikuasai oleh Sadi. Dan, tanah miliknya tersebut diblokir oleh Sadi di BPN Bangkalan, sehingga tidak bisa diperjual belikan.
Menyikapi panggilan tersebut, Sadi, melalui kuasa hukumnya Achmad Zaini menatakan bahwa Sadi siap datang dan memberikan keterangan. Meurut Zaini, selama ini tidak pernah ada sengketa tanh diantara keluarga Sadi. Titik Sundari, kata Zaini, melapor ke Polres Bangkalan, atas dorongan mantan Lurah Kraton.
’’Tanah-tanah di Kelurahan Kraton tersebut, dikuasai oleh mantan Lurah Kraton. Termasuk tanah milik Titik dan Bambang (saudara Titik), yang diperjual belikan oleh mantan Lurah Kraton,’’ kata Zaini.
Sebenarnya, Titik maupun Bambang tidak mengetahui dimana letak tanahnya, dan berpa luas tanah yang katanya miliknya,’’ kata Zaini. Tanah tersebut, telah dijual oleh Titik sebedar Rp 700 juta, melalui perantara manta Lurah Kraton,’’ ungkap Zaini.
Namun,m dia berani bertaruh bahwa Titik dan Bambang tidak menerima uang sevesar itu, karena keduanya memang tidak tahu berapa luas dan dimanja letak tanah yang katanya milik keduanya. ’’Titik dan Bambang itu hanya boneka dari mantan lurah Kraton, untuk melapor dan dimanfaatkan untuk keuntungan mantan lurah tersebut,’’ tandas Zaini.
Kaitannya dengan Sadi, terang Zaini, saat tanah itu diperjual belikan, semua diurus oleh mantan Lurah Kraton tersebut, padahal koher tanah asli berda di tangan Sadi. ’’Mantan Lurah Kraton main mata dengan oknum di BPN dengan mengurus jual beli tanah milik keluarga Sadi dan Titik itu dengan menggunakan surat pajak tanah dan koher tanah yang dipalsukan,’’ kata Zaini.
Dia meyakini dokumen tanah itu palsu, karena saat tanah diurus pengukurannya, koher tanah asli hingga saat ini masih dipegang oleh Sadi. ’’Kok bisa diurus p[engukurannya, sementara koher asli dan pembayaran pajak asli masih ada di tangan Sadi,’’ kata Zaini.
Nah, karena dianggap menjadi menghalangi praktik mafia tanah tersebut, maka Sadi pun dipolisikan. Yang dijadikan bahan laporan adalah dugaan KSK yang isinya dipalsukan. ’’Padahal, dibalik itu, Sadi dipolisikan agar tidak menghalangi para mafia tanah di Kraton untun merampok tanah warga di sana,’’ ungkap Zaini.
Laporan polisi itu dilakukan oleh Titik dengan diantar oleh Mantan Lurah Kraton ke Polres Bangkalan, bveberapa jam setelah BPN Bangkalan hendak melakukan pengukuran ulang tanah dfi Kelurahajn Kraton.
Saat petugas BPN melakukan pengukuran ulang, mantan Lurah Kraton berada di lokasim dan menghalangi pengukuran tersebut. ’’Saya yakin, laporan itu, hanya untuk membungkam Sadi dan menakuti warga Kraton yang lain, agar tidak berani menghalangi perampokan tanah di Kelurahan Kraton yang dilakukan Mafia Tanah, sejak 2011 lalu,’’ ungkap Zaini.
Zaini menyatakan bahwa Polres Bangkalan telah menangani kasus yang salah. Sebab, orang dibelakang Titik Sundarilah yang sesungguhnya telah banyak memalsu data kependudukan dan data-data tanah di Kelurahan Kraton, dan telah merugikan banyak warga di Kraton. ’’Sadi, tidak pernah merugikan siapapun. KSK yang katanya isinya dipalsu, juga tidak merugikan siapapun. Tetapi, polisi getol menyidik, sedangkan laporan tentang kasus pemalsuan dokumen tanah di Kraton, justru diabaikan,’’ kata Zaini. Dia yakin, pungkasnya, mafia tanah Kelurahan Kraton yang bermain dalam kasus Sadi ini.
Terpisah, Sadi sendiri menyatakan dia siap diperiksa, maupun ditahan. ’’Saya ditahan karena saya miskin. Bukan karena saya salah. Laporan saya tidak digubris, tetapi laporan yang dibekingi mafia ini diproses,’’ ucap Sadi. Dia hanya berharap, suatu saat, praktik perampokan tanah di Kraton terungkap. Salah satu yang sangat jelas, smbung Sdi, adalah pencaplokan eks Kantor Kelurahan Kraton, dengan cara-cara dan dokumen palsu.(ris)
Penulis : Risang Bima Wijaya
By : Jiddan