Pelimpahan Pajak PBB ke Dispenda mulai di Sosialisasikan

Pajak | oleh Sumaryanto

Camat Kokop, Hadori,SE.M.Si saat memberi sambutan-Foto: Sumaryanto/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan- Determinasi atau pelimpahan, perubahan dan mutasi kewenangan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari KPP Pratama Bangkalan ke Dinas Pendapatan Daerah mulai di sosialisasikan di kecamatan Kokop kabupaten Bangkalan. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Dihadiri kepala desa se – kecamatan Kokop dan pegawai kecamatan yang selama ini mendampingi kades dalam menarik PBB.

Camat Kokop, Hadori mengatakan, walaupun kecamatan Kokop mendapat bagian paling terakhir dalam hal menggelar sosialisi diantara kecamatan yang ada di kabupaten Bangkalan. Namun tidak akan mengurangi keseriusan para peserta dalam mengikuti  sosialisasi persiapan determinasi PBB yang akan dijelaskan secara singkat, padat oleh petugas dari KPP Pratama Bangkalan tentang apa dan bagaimana tehnis pelaksanaan determinasi PBB nanti.

Secara garis besarnya bisa dipahami oleh semua peserta, terutama para kades yang lebih banyak bergerak dilapangan. “Determinasi atau pelimpahan wewenang penarikan PBB dari KPP Pratama Bangkalan ke Dinas Pendapatan Bangkalan pada tahun 2014 nanti, tak ubahnya seperti balik nama kendaraan roda dan empat,”  kata Hadori, Rabu, (07/11/2012).
Sementara itu, petugas dari KPP Pratama Bangkalan, Gatot mengatakan persiapan yang tengah dilakukan sebelum determinasi PBB dari KPP Pratama  ke Dinas Pajak Pendapatan kabupaten Bangkalan 2014 nanti, perioritas utamanya adalah pemutakhiran data dilapangan.

Pemutahiran data tersebut meliputi obyek pajak yang ditemukan dilapangan, pencocokan data para pembayar pajak, pembatalan SPPT karena subyek pajaknya tidak jelas, pembayaran pajak subyek dan obyeknya jelas dan lain sebagainya. Soal bagaimana tehnis pelaksanaannya, sambil berjalan nantinya akan terus dilakukan koordinasi yang lebih intens dengan camat setempat. “Saya percaya, pemutahiran data akan berjalan sukses karena dibantu oleh para kades yang sudah berpengalaman dalam pengumpulan data yang diperlukan,” terang Gatot. (yan/min).

Pos terkait