Pembunuh Siswi MTs Kwanyar, Mengaku Hilaf

Mujib Pembunuh Berdarah Dingin  |   Oleh:Aryan

Mujib (kiri) tampak tertunduk dan Imam (kanan) lebih tegar saat diwawancarai MC.com-Foto : Aryan/MC.com
Mujib (kiri) tampak tertunduk dan Imam (kanan) lebih tegar saat diwawancarai MC.com-Foto : Aryan/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan – Mujib (21), pembunuh berdarah dingin warga desa Paterongan kecamatan Galis,  tertunduk lesu saat digiring petugas reskrim Polres Bangkalan, Jum’at (10/5). Seperti yang teklah diberitakan MC.com kemarin, tersangka Mujib, Desa Paterongan Kecamatan Galis yang menjadi pemeran utama dalam kasus pembunuhan Suci (14) siswi MTs Kwanyar itu akan dijerat dengan pasal 340 dan pasal 365 KUHP itu. Tersangka hanya menunduk dan menjawab terbata -bata saat diwawancarai MC.com. “Saya hilaf dan menyesal pak, telah melakukan pembunuhan terhadap Suci yang baru seminggu saya kenal lewat face books,” kata Mujib.

Sementara itu temannya mujib, Imam yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP jo 55 KUHP sub pasal 165 ayat 1 KUHP. Imam tampak lebih tegar dan tenang saat menjawab beberapa pertanyaan MC. com seputar perannya membantu tersangka Mujib menghabisi nyawa siswi MTS Kwanyar, Suci. “Saya hanya diajak Mujib pak,” jawab Imam pendek.

Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro mengatakan dalam pemeriksaan berikutnya, pihkanya  akan melakukan pengembangan kasus ini lebih lanjut. “Sepeda motor honda Karisma No.Pol. M.3648 GZ dan benda lainnya yang dipakai menghabisi nyawa Suci kami sita sebagai barang bukti (BB),” pungkas Endar. (yan/min).

Pos terkait