Pembunuh Sopir Uber Diberondong Peluru Timah

BANGKALAN, MADURACORNER.COM – Polres Bangkalan berhasil meringkus tiga laki-laki dan satu perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Ali Gufron (23) warga Kedingding Gang Kemuning 1 Nomor 27 Surabaya.

Sopir Uber tersebut, ditemukan tewas dengan leher tergorok di Jalan Raya Dusun Kalkal, Desa Pangolangan, Kecamatan Burneh Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Minggu (26/11/2017) sekitar pukul 06.00 pagi waktu lalu.

Keempat tersangka itu ditangkap di Desa Bulukagung Kecamatan Klampis, Desa Langkap Kecamatan Burneh dan Kabupaten Nganjuk. Bahkan, kaki kanan aktor pembunuhan sadis ini bernisial ZN harus diberondong dengan tiga peluru timah karena berusaha melarikan diri.

“Tunggu besok rilis untuk kronologis lengkapnya. Termasuk nama-nama tersangka yang telah kami bekuk,” jelas Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo, Senin (4/12/2017).

Barang bukti yang diamankan polisi berupa mobil Avanza milik korban. Para tersangka mencoba menghilangkan jejak dengan mengubah nomor polisi mobil berwarna putih tersebut menjadi W 1845 PV. Padahal, nomor polisi mobil korban L 5137 PT.

“Besok kami juga akan menggelar pra-rekonstruksi di lokasi kejadian,” imbuh Anton. (*)

Penulis : Heriyanto Ahmad
Editor: Achmad

Pos terkait