BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Jumlah pemilih di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Bangkalan berjumlah 36 orang. Bahkan, pencoblosan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bangkalan 2018 itu, hanya berlangsung 1,5 jam.
“Sebenarnya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 67 narapidana, namun tersisa 36 orang saja,” terang Ketua TPS 5 Kelurahan Pejagan, Rutan Klas IIB Bangkalan, Pradana, Rabu (27/6/2018).
Menurutnya, ada dua faktor yang menyebabkan jumlah pemilih di Rutan Bangkalan hanya tinggal 36 orang. Sebut saja, beberapa warga binaan sudah dinyatakan bebas menjalani hukuman dan sebagian di pindah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pamekasan.
“Sekalipun proses pencoblosan sudah selesai, tetap tidak boleh langsung dihitung. Kami tetap mengikuti aturan penghitungan suara yang akan dilakukan pukul 13.00 WIB,” imbuhnya.
Pradana memaparkan, 36 pemilih dari warga binaan tersebut terdiri dari 35 laki-laki dan satu perempuan. Sebenarnya, total jumlah penghuni rutan mencapai 371 narapidana. Akakan tetapi, banyak yang tidak memenuhi persyaratan.
“Saat pencoblosan disaksikan langsung oleh masing-masing saksi dari paslon gubernur dan saksi paslon bupati,” tandasnya. (*)
Penulis : Riyan Mahesa
Editor : Ahmad