Bangkalan,maduracorner.com – Ancaman Kapolres Bangkalan AKBP Sulistiyono terhadap pemilik bentor tampaknya dianggap angin lalu. Buktinya, belasan becak motor (bentor) masih tetap beroperasi dengan bebas di depan pasar Patemon, Kecamatan Tanah Merah. Para pengemudi bentor tampak hilir mudik mengangkut penumpang.
Padahal sebagaimana yang diketahui, Kapolres Bangkalan sebelumnya sudah menegaskan larangan bentor beroperasi di wilayah hukum Bangkalan. Penegasan ini dilontarkan AKBP Sulistyono pada sebuah acara di Mapolres Bangkalan, sabtu (14/3/2015) lalu. Alasannya, penggunaan bentor tidak sesuai dengan peraturan lalu lintas selain berbahaya untuk keselamatan karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Sulistyono pun saat itu mengancam akan menyita setiap bentor jika masih beroperasi.
Mengenai hal ini, warga pemilik bentor mengaku masih belum mengetahui perihal larangan polisi tersebut. “Saya belum tahu, mas. Para pemilik bentor disini memang belum mengetahui jika bentor dilarang beroperasi di Bangkalan,”ujar salah seorang pemilik bentor, Saniman kepada maduracorner.com saat ditemui didepan pasar Patemon, senin (16/3/2015) pagi.
Menurut dia, kalau memang bentor dilarang beroperasi, seharusnya sudah dilakukan sosialisasi sedini mungkin. Tidak hanya di wilayah Bangkalan kota, namun juga ke wilayah kecamatan lain. “Yang dimaksud larangan bentor beroperasi, apakah hanya khusus di Bangkalan kota atau sampai ditingkat desa? Itu kan juga tidak jelas,”cetus Saniman. (yan/mad).
Penulis: Aryan
Editor: Mamad el Shaarawy