BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Aktivitas pembangunan perumahan Griya Indah Lestari di Desa Martajasah, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, dihentikan paksa oleh pemilik lahan. Penyebabnya, pihak pengembang tidak membayar uang pembelian tanah seluas kurang lebih tiga hektar tersebut.
“PT Indira Mega Properti yang membeli tanah untuk dibangun perumahan bersubsidi,” kata pemilih lahan, H.M. Wahib Anwar, (58) warga Desa Kramat,Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, Senin (9/4/2018).
Pembelian tanah berukuran sekitar 28.777 meter persegi itu, disepakati seharga Rp 4,3 miliar. Rencananya,PT Indira Mega Properti akan membangun hunian warga sebanyak 241 unit rumah. Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan uang pembelian tersebut tidak dibayar.
“Mungkin karena mengandalkan pinjaman dari Bank dan uangnya tidak cair sehingga pembelian tanah ini tidak dibayar,” imbuhnya.
Dalam akta jual beli tanah yang ditandatangi komisaris dan direktur PT Indira Mega Properti, pelunasan uang lahan yaitu 10 Desember 2017. Akan tetapi, hingga 19 Desember 2017, PT Indira Mega Properti belum juga melunasi pembayaran dan meminta perpanjangan waktu sampai 10 Januari 2018.
“Berhubung sampai sekarang tidak dibayar, maka perjanjian jual beli tanah dibatalkan. Sertifikat sudah diserahkan kepada saya oleh notaris,” jelasnya.
Wahib menilai PT Indira Mega Properti tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan masalah pembayaran tanah tersebut. Apalagi, sampai saat ini proses penyelesaian cenderung dibiarkan tanpa ada kejelasan. Padahal, 141 pembeli telah mendaftar dan membayar uang muka.
“Saya hanya menerima uang sebesar Rp 250 juta. Uang ini milik user, kalau diminta akan dikembalikan,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu karyawan PT Indira Mega Properti yang enggan disebut namanya ketika dikonfirmasi mengatakan, permasalahan ini menjadi tanggung jawab manajemen yang lama. Sebab, PT Indira Mega Properti telah dipegang manajemen yang baru.
“Ada peralihan manajemen di PT Indira Mega Properti. Pimpinan kami masih di luar kota,” singkatnya. (*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor: Achmad