Pemilukada Bangkalan Minim Pemantau Independen

Pemilukada Bangkalan

Maduracorner.com,Bangkalan – Pemilukada Bangkalan yang akan digelar 12-12-2012 mendatang, dipastikan akan minim pemantau independen. Sebab, hingga masa akhir waktu pendaftaran, hanya ada satu pemantau independen saja yang resmi mendaftar ke KPU setempat. Adapun pemantau yang dimaksud, adalah Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Pemantau independen tersebut, dinyatakan secara resmi mempunyai legalitas dari KPU untuk melakukan pemantauan secara resmi dari KPU.

Anggota KPU Bangkalan, Syaiful Ismail, menyatakan, tahapan pendaftaran pemantau independen Pemilukada sudah selesai. Hasilnya, cuma ada satu pemantau saja yang secara resmi mendaftarkan diri dan dinyatakan berhak untuk melakukan pemantauan.

“KIPP saja yang sudah daftar dan selanjutnya mempunyai legalitas dalam melakukan pemantauan. Sementara yang lain tidak mendaftar,” ujarnya.

Syaiful menjelaskan, semua orang memang berhak untuk melakukan pemantauan dalam Pemilukada. Cuma, menurut aturan dari KPU, pihak yang bisa melakukan pemantauan, adalah lembaga resmi yang telah mendaftarkan diri ke KPU. Itupun harus sesuai dengan waktu dan persyaratan yang telah ditentukan.

Dijelakan Dia, keberadaan KIPP sebagai satu-satunya pemantau Pemilukada dikatakan cukup memenuhi syarat. Sebab, keberadaan lembaga tersebut tidak hanya ada di tingkat Kabupaten saja, melainkan juga ada sampai tingkatan nasional, serta konsisten dalam melakukan kerja pemantauan dalam Pemilukada dan yang lain.

“Dengan keberadaan pemantau tersebut (KIPP), meski hanya satu, kami kira cukup memenuhi syarat untuk melakukan pemantauan,” tegas Syaiful.

Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah menutup pendaftaran pemantau Pemilukada Bangkalan. Jadi, tidak ada lagi masa untuk pendaftaran, bagi lembaga yang mempunyai keahlian dan konsistensi dalam bidang tersebut.

“Masa pendaftaran sudah diumumkan dan yang daftar cuma satu saja. Jadi, hanya yang daftar yang mempunyai legalitas,” tegasnya. (sdo/min)

Pos terkait