Bangkalan,Maduracorner.com-Pemkab Bangkalan akan mengusulkan anggaran khusus berkaitan dengan penetapan status kejadian Luar Biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten. “Secara tehnis Kabupaten Bangkalan sudah dinyatakan KLB DBD. Tapi belum secara resmi penentapan KLB – nya. Mungkin sehari atau dua hari kedepan baru akan ditetapkan sebagai KLB DBD,” ujar Wabup Bangkalan, Mondir Rofi’i kepada sejumlah awak media, Rabu, (11/2/2015).
Maka dari itu,kata Ra Mondir mengapa Pemkab. Bangkalan mengajukan anggaran khusus KLB DBD kepada DPRD Kabupaten Bangkalan. Anggaran tersebut bisa diambilkan dari dana tak terduga milik Pemkab.Bangkalan. “Kalau DPRD Bangkalan menyetujui pengajuan anggaran yang diplot dari dana tak terduga tersebut. Pemkab. Bangkalan akan menggratiskan pelayanan DBD terhadap pasien tidak mampu. Mulai dari 18 puskesmas yang berlokasi di 18 kecamatan hingga di RSUD Bangkalan yang jumlahnya saat ini mencapai 277 kasus,” ungkap Ra Mondir.
Penulis : Aryan
Editor : Sohib