Pemkab Bangkalan Berkomitmen Ciptakan Clean Goverment

sosialisasi pelaksanaan percepatan pemberantasan korupsi
-foto: Aryan/MC.com

sosialisasi pelaksanaan percepatan pemberantasan korupsi
-foto: Aryan/MC.com

Aparatur Diminta Melaporkan Kekayaanya | Oleh : Aryan

Maduracorner.com, Bangkalan – pemkab Bangkalan tetap berkomitmen untuk menciptakan Pemerintahan yang bersih atau Clean Goverment. Salah satu komitmen pemerintahan Bupati Bangkalan, RK Muhammad Makmun Ibnu Fuad dalam clen gomverment ini adlah memerangi KKN, hal itu diwujudkan pada pencanangan program kerja 100 hari reformasi birokrasi.

“Salah satu upaya sebagai pelopor aparatur negara yang bersih, adalah melaporkan seluruh harta kekayaanya sebagai penyelenggara negara berkaitan dengan hak – haknya yang diperoleh sebagai seorang pejabat negara. Karena itu saya berharap kepada para pejabat dijajaran pemkab Bangkalan agar secara jujur dan transparan menyampaikan dan melaporkan harta kekayaannya sesuai Perpres No.5 tahun 2004,” ujar Wabup Bangkalan, Mondir Rofi’i saat membacakan sambutan tertulis Bupati Bangkalan pada acara sosialisasi pelaksanaan percepatan pemberantasan korupsi
dilingkungan Pemkab.Bangkalan, di aula Diponegoro, Kamis,26/6).

Dikatakan Mondir, Clean Goverment sebagai tuntutan reformasi birokrasi dengan sasaran aparatur pemerintah yang bersih diperlukan berbagai upaya, edukatif dan deteksi dini khususnya pejabat penyelenggara negara agar jangan sampai terseret pada pusaran kasus korupsi yang saat ini tengah gencar diberantas oleh KPK. Itu sebabnya, pemkab Bangkalan berharap pada acara sosialisasi ini bisa menambah wawasan ilmu dan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

“Clean Goverment sebagai komitmen Bupati Bangkalan pada pencanangan 100 hari kerja yang ketiga dinamakan tri sukses atau 3 sukses bebas dari KKN. Diantaranya jajaran birokrasi yang bersih, tertib administrasi, dimana Bangkalan berhasil masuk 10 besar tingkat nasional termasuk meraih predikat wajar tanpa syarat (WTP) sebanyak 4 kali dari BPK dan masuk 3 besar katagori daerah bebas korupsi di Jatim,” papar Ra Mondir.

Sementara itu, Kepala BKD Bangkalan, Abdul Rasjid menjelaskan, sosialisasi pelaksanaan percepatan berkaitan dengan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkab.Bangkalan, diikuti 140 orang, terdiri dari para pimpinan SKPD dan pengelola kepegawaian di internal SKPD masing- masing. Juga bertujuan untuk menambah wawasan
dan satu komando dari atas sampai ke bawah dalam hal pemberantasan KKN di jajaran pemkab.Bangkalan.

“Pemaparan materi terkini dalam sosialisasi pelaksanaan percepatan pemberantasan korupsi dijajaran Pemkab.Bangkalan, akan di isi bergantian dari Kabid Informasi dan Pengembangan BKD Provinsi Jatim,Eka, disusul Kepala kantor Regional 2 BKD Surabaya, Samir Gunawan dan terakhir Inspektur Pemrov Jatim, Ramono,” pungkas mantan Kepala Disperindag Bangkalan tersebut. (yan/shb).

Pos terkait