Bangkalan, maduracorner.com – Komisi A DPRD Bangkalan, menilai rangkap jabatan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai bentuk kegagalan. Penilaian tersebut ditujukan pada pemerintah kabupaten dalam mencetak tenaga ahli yang mumpuni untuk mengisi jabatan -jabatan strategis tersebut.
Rupanya, pernyataan legislatif tersebut mendapat respon dari Wakil Bupati Bangkalan, Mondir Rofii. Menurutnya, sekalipun terjadi rangkap jabatan program tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dalam waktu dekat kekosongan jabatan akan segera diisi oleh pejabatan definitif.
“Kalau secara besar dibilang sebagai kegagalan, justru yang lebih gagal DPRD. Sebab, sampai saat ini belum mampu mengganti dan mengisi kekosongan pimpinan legislatif,”tegas Mondir kepada maduracorner.com saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (11/3/2016).
Kekosongan pimpinan DPRD kata Mondir sifatnya sangat fatal. Sebab, legislatif sebagai lembaga politik dengan kekuasaan yang luar biasa. Namun pada tingkat pucuk pimpinan dewan tidak terisi dalam jangka waktu yang cukup lama. “Kalau di pemkab hanya terjadi di tingkat SKPD yang masih terisi oleh pejabat Plt,”ujarnya.
Menurutnya, antara pemkab dengan legislatif sebagai mitra kerja tidak perlu saling mencari dan mengungkit kelemahan masing-masing. Akan tetapi, bagaimana menjalin kerja sama yang baik agar roda keperintahan di Bangkalam berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. “Kalau kayak gini seperti kata pepatah, gajah di pelupuk mata tidak tampak, tapi semut diseberang lautan dapat kelihatan,”sindir politisi PKB itu.
Sementara itu, sekretaris komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi menyampaikan kekosongan jabatan di legislatif konteksnya berbeda. Kewenangan mengganti pimpinan adalah partai pemenang yaitu Gerindra.
“Kalau lantas kekosongan jabatan di SKPD dibenarkan, ya sudah ganti semua yang menjadi Plt biar anggarannya tidak membengkak,”terang politisi Hanura ini. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy