Pemkab Dituding Lamban Atasi Penambang Liar

warga protes aksi penambangan ilegal. foto : teguh/mc.com
warga protes aksi penambangan ilegal. foto : teguh/mc.com

 

BLH Tunggu Rekom Bupati | oleh : teguh

Maduracorner.com, Sumenep – Pemerintah dituding lamban merespon keluhan warga desa Talango terhadap aksi penambang liar yang belakangan ini semakin marak saja. Tudingan itu dilancarkan anggota Komisi C DPRD Sumenep, Iskandar. Dia sangat menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai lamban menangani aksi penambangan pasir ilegal di Talango. Padahal aksi penambangan itu sudah lama terjadi dan  telah menyebabkan sedikitnya  500 kuburan  leluhur warga tergerus karenanya.

“Aksi para penambang ini sudah jelas, selain merusak lingkungan juga mengancam keselamatan warga sekitar lokasi penambangan, tapi mengapa kok belum ada tindakan tegas dari pemerintah,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, aksi penambangan pasir ilegal di kabupaten Sumenep tidak hanya terjadi di daratan, melainkan juga terjadi di wilayah kepulauan. Diantaranya di Pulau Poteran Talango, Gili Raja, Gili Genting dan Gili Labak.

“Jika dalam waktu dekat pemerintah belum juga merespon aksi penambangan pasir yang terjadi di Talango, maka kami akan mendesak BLH turun tangan untuk mengatasi masalah tersebut. Karena bila aksi penambangan terus di biarkan bukan tidak mungkin, banyak pulau yang ada di Sumenep akan tenggelam,” katanya.

Sekretaris BLH Kabupaten Sumenep, Imam Fajar, mengakui jika pihaknya belum turun kelapangan, sebab belum mendapat surat rekomendasi dari Bupati. Meski demikian Fajar mengaku sudah menerima laporan dari camat Talango yang tembusannya ke BLH Sumenep, namun belum juga ditindak lanjuti karena alasan belum adanya rekomendasi bupati.

“Kami sudah menerima tembusan laporan dari camat Talango yang ditujukan kepada Bupati, tapi karena disposisinya masih belum turun dari bupati, maka kami tidak belum bisa turun kelapangan,” dalihnya.(tgh/krs)

 

Pos terkait