Pemkab Pamekasan Belum Terima Edaran Larangan Penggunaan Mobil Dinas

image
Ilustrasi

Pamekasan, Maduracorner.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur belum menerima surat edaran dari Kemenpan RB perihal larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik.

“Saya belum tahu, sampai sekarang belum ada edaran dari KemenpanRB,” ungkap Sekda Pamekasan, Alwi Beig, Rabu (29/6/2016).

Dijelaskan Alwi, jika berkaca pada lebaran tahun sebelumnya, Pemkab memberikan toleransi penggunaan mobil dinas bagi PNS yang melakukan silaturrahmin di wilayah Madura.

“Kalau tahun lalu Bupati melarang, hanya memberikan toleransi untuk silaturrahmi di wilayah Madura,” imbuh Alwi.

Menurut Alwi, pihaknya sebenarnya kesulitan jika tidak memperbolehkan mobil dinas dibawa pulang. Sebab pemkab belum memiliki tempat untuk menampung atau mengkandangkan mobil dinas.

“Seandainya di Pamekasan punya tempat, kita kumpulkan terus kita jaga, jadi lebih mudah,” tambahnya.

Sementara bagi PNS yang membawa mobil dinas untuk keperluan silaturrahmi selama Ramadan. Ia menegaskan segala kerusakan, biaya perawatannya tetap ditanggung secara pribadi.(*)

Reporter : Fatahillah Kamali。      Editor : Altsaqib

Pos terkait