Pencoblosan Ulang di 19 TPS, Menunggu Keputusan KPU Pusat

Divisi Logistik KPU Sampang Hernandi Kusuma Hadi-foto: Nur Sofia/MC.com

Divisi Logistik KPU Sampang Hernandi Kusuma Hadi-foto: Nur Sofia/MC.com

KPU Jatim Pending Pencoblosan ulang I Oleh : Nur. Sofia

Maduracorner.com,Sampang– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang masih menunggu keputusan dari KPU pusat terkait tindak lanjut gagalnya pencoblosan ulang Pileg 2014 di 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 19 April lalu.

Dari hasil kordinasi dengan pihak terkait, KPU Sampang mendapat perintah dari Gakumdu dan Bawaslu Jawa Timur untuk sementara pelaksanaannya dipending, sebab KPU Provinsi Jawa Timur akan melimpahkan gagalnya pencoblosan ulang tersebut ke KPU Pusat.

“Hasil koordinasi KPU, Gakumdu dan Bawaslu Jawa Timur diintruksikan dipending dulu. Karena KPU Jawa Timur akan melimpahkan ke KPU RI,” ujar Divisi Logistik KPU Sampang Hernandi Kusuma Hadi, Senin (21/04)

Menurut Hernandi pihaknya hanya sebagai pelaksana, sementara keputusan ada tidaknya pencoblosan ulang kembali pada 19 TPS di Sampang menjadi ranah KPU pusat selaku pengambil kebijakan.

Seperti diketahui, sebanyak 19 TPS yang gagal menggelar pencoblosan ulang Pileg pada 19 April lalu, diantaranya 2 TPS di Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal lantaran tidak ada yang bersedia menjadi PPK dan 17 TPS di Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang, diakibatkan warga engggan memilih bahkan menolah pendistribusian logistik.(fia/shb)

Pos terkait