Pencuri Motor Spesialis Parkiran Ditembus Timah Panas

Waka Polres Bangkalan Kompol Imam Pauji dan Kasat Reskrim AKP Anton Widodo menunjukan barang bukti kasus pencurian motor.

BANGKALAN, MADURACORNER.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, membekuk dua pencuri motor spesialis tempat parkir. Salah satu tersangka, harus dilumpuhkan dengan peluru timah karena melawan saat penangkapan.

Kedua tersangka yang diringkus polisi bernama Aris Indarto (42) warga Desa Sadeh Kecamatan Galis Bangkalan dan Mochammad Mahfud (25) warga Surabaya. Mereka terlibat kasus pencurian di 13 lokasi.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari pencurian motor di depan toko keramik Kelurahan Pejagan yang terekam CCTV,” kata Waka Polres Bangkalan, Kompol Imam Pauji, Selasa (10/10/2017).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo menambahkan tersangka kasus pencurian Honda Vario di toko keramik yang terjadi tanggal 4 Juni 2017 lalu, berjumlah tiga orang. Satu tersangka atas nama Erik (35) warga Bolak Banteng Surabaya masih dalam pencarian.

“Setelah dikembangkan, mereka mengaku terlibat di 13 lokasi. Tempat parkir pertokoan menjadi sasaran pencurian,” ucapnya.

Bang bukti yang disita polisi satu unit Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi M 5056 HS milik lengkap dengan STNK, dan kunci Y. Polisi juga tengah memburu penadah motor hasil curian bernama Ridho (21) warga Desa Pekatan Galis.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana 7 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor : Achmad

Pos terkait