Pendamping Desa Harus Paham Karakter dan permasalahan Desa

 
 

Komisi V DPR RI Saat Kunjungan Kerja Dalam Rangka   Peninjauan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Komisi V DPR RI Saat Kunjungan Kerja Dalam Rangka Peninjauan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Bangkalan, maduracorner.com – Komisi V DPR RI menyampaikan, pendamping desa harus paham betul karakter dan permasalahan yang ada di desa yang didampingi bersangkutan. Rekrutmen yang berlangsung pada bulan Januari waktu lalu diharapkan tidak hanya lulus karena memenuhi segala persyaratan.
 
“Jangan sampai pendamping desa yang lolos seleksi tidak memiliki kemampuan yang mumpuni,”kata ketua komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis kepada maduracorner.com saat kunjungan kerja dalam rangka Peninjauan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di DPRD Bangkalan, Selasa (8/3/2016).
 
Politisi Partai Gerindra bersama rekan-rekannya sengaja turun ke daerah untuk meninjau langsung kesiapan para fasilitator desa. Sebab, keberadaan pendamping desa ini sangat diharapkan mampu memberikan kontrubisi positif dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
 
“Tugas mereka memfasilitasi. Dana per desa sekitar Rp 800 juta. Jadi ini perlu pendampingan bagaimana mengelola dana tersebut,”terangnya.
 
Sementara itu, Kepala Bapemas Provinsi Jawa Timur, Zarkasyi yang turut hadir bersama rombongan komisi V DPR RI menegaskan, fungsi utama pendamping desa adalah melakukan fasilitasi. Namun mereka tidak memiliki kewenangan memutuskan kebijakan.
 
“Mereka itu pendamping bukan pelaksana. Di Kabupeten Bangkalan, tenaga ahlinya ada 3 orang, pendamping desa (PD) 16 orang dan pendamping lokal desa (PDL) 76 orang,”tandasnya.‎ (her/mad)
 
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy

Pos terkait