Sampang, maduracorner.com – Penertiban banner di sekitar Kota Bahari (sebutan Kabupaten Sampang) yang dilakukan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang pada Rabu (5/7/2017) dinilai tebang pilih.
Hal itu terbukti setelah sejumlah anggota Satpol PP beserta instansi terkait melakukan penertiban banner yang bertuliskan ucapan selamat hari raya idul fitri, yang masih terpampang di sekitar perkotaan.
Namun, tidak semua banner ucapan diterbitkan. Salah satunya banner ucapan selamat hari raya milik keluarga besar Polres Sampang masih terpampang di perempatan monumen Trunojoyo yang luput dari penertiban Satpol PP setempat.
Kabid Satpol PP setempat, H Khoyriyah saat dikonfirmasi awak media mengatakan, penertibam dilakukan terhadap semua banner yang bertuliskan ucapan selamat hari raya. “Jika masih ada banner ucapan hari raya tidak ditertibkan, itu keteledoran anggota Satpol PP saat melakukan penertiban,” ungkapnya melalui telepon selulernya.
Terpisah, ketua komisi I DPRD setempat Aulia Rahman saat ditemui di ruangannya mengatakan pihaknya sangat menyayangkan tindakan Satpol PP yang dinilai tebang pilih saat melalukan penertiban banner yang menyalahi aturan. “Seharusnya ditertibkan semua, meskipun itu banner ucapan milik pemerintah ataupun pejabat, jika menyalahi aturan harus ditertibkan,” kesalnya.(san)
Penulis: Susanto
Editor: Buyung Pambudi