
Nihil protes dan pernyataan keberatan | oleh : teguh
maduracorner.com, Sumenep – Penetapan hasil penghitungan suara partai politik (parpol) dan penetapan calon legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, untuk Kabupaten Sumenep pada Selasa (13/5), yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat berlangsung mulus tanpa diwarnai protes dan keberatan.
Ketua KPU Sumenep, Thoha Shamadi, menjelaskan, dengan penetapan ini maka seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) sudah selesai (final).
“Kami bersyukur dalam penetapan hasil penghitungan suara parpol dan penetapan calon terpilih Pemilu 2014 di Sumenep, tidak ada protes maupun keberatan dari para saksi masing-masing parpol,” kata Thoha, Selasa (13/5).
Meski demikian, menurut Thoha, pihaknya akan tetap menunggu informasi dari KPU RI terkait ada tidaknya gugatan atau keberatan yang diajukan parpol di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Batas akhir pengajuan keberatan sampai tanggal 14 Mei besok. Kalau memang ada, biasanya kami akan menerima surat pemberitahuan dari KPU RI,” terangnya.
Berdasarkan hasil penghitungan suara partai politik dan penetapan calon terpilih Pemilu 2014, ditetapkan bahwa 50 kursi di DPRD Sumenep, diisi oleh calon dari 11 parpol. Sedangkan satu parpol yakni PKPI, tidak mendapat jatah kursi. Untuk Nasdem memperoleh 2 kursi, PKB 7 kursi, PKS 2 kursi, PDIP 6 kursi, Golkar 4 kursi, Gerindra 5 kursi, Demokrat 7 kursi, PAN 7 kursi, PPP 7 kursi, Hanura 2 kursi, dan PBB 1 kursi.(tgh/krs)