Tunggu Kesepakatan Muspika dan Dinsos | Oleh: Aryan
Maduracorner.com,Bangkalan – Sepasang suami istri (pasutri) Hamilah (27) dan Junaidi (35) warga Desa Keteleng, Kecamatan Tragah penemu bayi yang dibuang di depan salah satu pondok pesantren (ponpes) Desa Basanah Kecamatan Tanah Merah kemarin, berniat ingin menjadi orang tua bayi malang berjenis kelamin perem puan tersebut. Namun, niat mereka untuk saat ini masih harus terkendala. Selain karena bayi tersebut masih dalam perawatan intensif Puskesmas Tragah, keputusan atas siapa yang akan menjadi anak asuh bayi malang tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan di tingkat Muspika dan Dinsos.
Sebagaimana diterangkan Kapolsek Tanah Merah, AKP Iryanto, kemarin. Dia mengemukakan, niat baik sepasang suami istri yang ingin mengasuh sekaligus sebaik sebagai ortu asuh atas bayi itu belum bisa di kabulkan sebab masih menunggu hasil kesepakatan antara Dinsos Nakertrans Bangkalan dengan beberapa instansi terkait.
“Untuk sementara ini, bayi itu belum bisa diserahkan kepada ortu angkat nya karena harus diputuskan bersama antara Dinsos Nakertrans dengan instansi terkait lainnya,” pungkas AKP Iryanto. (yan/krs)