BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Calon Bupati Bangkalan, Farid Alfauzi kembali dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dengan kasus yang sama terkait dugaan money politic, Selasa
20 Februari 2018 waktu lalu. Laporan ini, atas nama Mahari Ardiansyah dengan barang bukti RP 30 juta.
Akan tetapi, pengusutan kasus dengan nomor laporan 002 itu dihentikan. Sebelumnya, Panwas juga tidak melanjutkan pengusutan kasus yang sama dengan nomor laporan 001 karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil.
“Laporan 002 dihentikan, setelah melalui pembahasan panjang di sentra Gakkumdu Bangkalan antara kami, Polres dan Kejaksaan yang didampingi sentra Gakkumdu Jawa Timur,” terang Ketua Panwaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, Jumat (24/2/2018) malam.
Menurut penyidik kepolisian kata Mustain, berdasarkan pasal 184 KUHAP terkait alat bukti tindak pidana yang masuk unsur hanya keterangan saksi dari pelapor. Jika laporan dugaan money politic itu dipaksakan untuk dilanjut ke tahap penyidikan dan tuntutan akan menyulitkan kejaksaan.
“Kami hingga batas waktu 3 + 2 H, hanya mampu meminta keterangan saksi sebagai alat bukti,” imbuhnya.
Sebenarnya tadi siang sebelum rapat pembahasan bersama sentra gakkumdu, Panwaslu Bangkalan sudah mendatangkan saksi ahli pidana dari Univeraitas Trunojoyo Madura. Berdasarkan pertimbangan dari saksi ahli, unsur-unsur dan alat bukti pembuktian laporan itu hingga hari ke-5 masih lemah.
“Rapat Pleno akhirnya memutuskan laporan 002 tersebut dihentikan, karena tidak adanya kesepakatan bersama dalam pembahasan sentra Gakkumdu,” paparnya.
Mustain menuturkan, pihaknya menyambut baik, kesadaran masyarakat yang mau melaporkan dugaan politik uang. Namun, Panwas tidak memiliki wewenang memanggil paksa saksi, pihak terkait dan pelapor, membuat sentra gakkumdu kesulitan menambah alat bukti untuk kemudian dibawa ke proses selanjutnya.
“Batasan waktu 3 + 2 H berimbas pada pelaporan gugur demi hukum,” terangnya.
Mustain mengaku, Panwaslu tetap bertekad mendorong Pilkada Bangkalan bebas dari politik uang, melalui pencegahan dan penindakan. Dua laporan tersebut, sebagai informasi awal untuk dijadikan sebuah temuan dan diproses lebih lanjut.
“Kami memohon kerja sama pihak-pihak terkait agar memberikan informasi, data tambahan untuk membongkar praktik politik uang demi menciptakan Pilkada Bangkalan berintegritas dan bermartabat,” tandasnya. (*)
Penulis : Riyan Mahesa
Editor : Achmad