Bangkalan, Maduracorner.com – Seorang perangkat desa Tlagah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, melaporkan dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana PSKS pada polres setempat. Pasalnya, penerima PSKS hanya mendapatkan Rp 100 ribu perorang.
Padahal, seharusnya setiap penerima PSKS menerima Rp 400 ribu perorang. Dana tersebut dibagikan pada warga tidak mampu sebagai kompensasi kenaikan harga BBM akhir tahun 2014 kemarin.
Dana Rp 400 ribu tersebut untuk dua bulan, karena setiap bulan mendapat jatah Rp 200 ribu. Kini, laporan dugaan penyimpangan penyaluran dana PSKS itu sudah diterima polres Bangkalan.
“Saya melaporkan kasus ini diduga ada penyimpangan. Sebab, warga yang seharusnya mendapat Rp 400 ribu, tapi hanya dapat Rp 100 ribu. Ini sudah bukan lagi pemotongan, namun lebih dari itu,” terang pelapor, H Sholeh, saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2015).
Menurut Sholeh, dalam proses pencairan juga tidak sesuai dengan prosedur. Sebab, bila sesuai mekanismenya warga penerima PSKS datang ke kantor pos dan menyerahkan kartu. Setelah itu baru mendapat dana PSKS.
“Tapi ini tidak demikian, melainkan kartu dikumpulkan pada oknum desa lalu diserahkan pada kantor pos. Setelah itu, dicairkan oleh kantor pos. Nah dalam hal ini, kami melaporkan kantor pos karena diduga tidak sesuai prosedur dalam pencairan,” paparnya.
Selain melaporkan penyimpangan penyaluran PSKS, sambung Sholeh, dirinya juga melaporkan penyaluran raskin (beras untuk masyarakat miskin) yang tidak pernah sampai pada masyarakat sejak 2013 hingga sekarang.
“RTSM di Desa Tlagah tidak pernah dapat raskin. Padahal, setiap bulan ada kiriman sekira 5 ton beras untuk 348 RTSM. Lalu kemana perginya beras itu. Kami berharap polisi mengusut tuntas laporan ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistiyono, mengaku dirinya belum tahu secara pasti terkait laporan tersebut. Sebab, ia masih berada di Surabaya. “Besok saya cek dulu, sekarang saya di Surabaya,” ujar Sulistiyono.
Penulis : Gebril Altsaqib