Penyanyi Cafe Diringkus Usai Pesta Sabu

image
Penyanyi Cafe Tersangka Pesta Sabu

Pamekasan, Maduracorner.com – DS (30) salah seorang wanita yang bekerja sebagai penyanyi cafe diringkus jajaran satreskoba Polres Pamekasan usai pesta sabu.

Kasubag Humas Polres Pamekasan, IPTU. Ruslan Hidayat mengatakan, pelaku ditangkap saat turun dari mobil yang dikendarainya di Jalan Jokotole Pamekasan.
“Jadi tersangka ini naik mobil dari bugih, setelah turun baru diadakan penangkapan sama petugas,” katanya kepada wartawan, Sabtu (30/05/2015).

Dikatakan Ruslan, tersangka sudah dibuntuti usai pesta sabu dengan rekannya AD, karena tersangka sejak lama menjadi target operasi. Sementara AD masih dalam pengejaran.
“Barang bukti yang kita amankan, sabu seberat 1,04 gram,” sambungnya.

Lebih lanjut, kepada Polisi DS mengaku mendapatkan sabu dari AD yang sengaja disimpan untuk dikonsumsi. Tapi jika ada yang mau beli diperbolehkan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 112, 113 dan 114 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Penulis : Fatahillah Kamali
Editor : Gebril

Pos terkait