Sumenep,maduracorner.com- Penyigelan terhadap SDN Banbaru I, Kepulauan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang disegel oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan pada Senin (6/4), kembali kembali dibuka.
Hal ini di akui oleh pihak Disdik Sumenep bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN Banbaru I, Kepulauan Giligenting, suda kembali normal.
“Penyigelan terhadap SDN Banbaru I, Kepulauan Giligenting sudah dibuka oleh yang orang yang mengakui hak milik tanahnya, dan sekarang KBM di sekolah tersebut sudah berjalan normal,” kata kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, A Sadik.
Namun Sadik mengaku dirinya masih menunggu laporan secara resmi dari jajarannya di Kecamatan Giligenting.
“Yang pasti saya masih menunggu laporannya secara resmi dari pihak disana, saya yakin persoalan ini dapat diselesaikan,” ujarnya.
Perlu diketahui lagi bahwa pada hari senin (6/4/15) kemarin, salah satu warga yang mengaku pemilik tanah di Dusun Somor Dalem, Desa Banbaru, Pulau Giliraja, Kepulauan Gili Genting, Kecamatan Gili Genting, melakukan penyegelan dengan cara menutup pintu pagar sekolah dengan kayu dan spanduk bertuliskan.
Akhirnya terpaksa semua siswa belajar di luar halaman sekolah dengan seadanya.
Penulis : Ari. Editor : Gebril