Penyidik Segera Panggil Saksi Penyerangan Wartawan

Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP. Siti Maryatun

Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP. Siti Maryatun

Kasus penyerangan | oleh : Mustofa

Maduracorner.com, Pamekasan – Kasus penyerangan terhadap wartawan harian oleh segerombolan orang yang mengatasnamakan Kaukus Wartawan Pamekasan (KWP) terus berlanjut. Bahkan sudah masuk dalam proses penyelidikan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pamekasan AKBP. Nanang Chadarusman melalui Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP. Siti Maryatun, penyidik akan segera memanggil saksi penyerangan tersebut untuk dimintai keterangan.

“Jadi untuk kasus penyerangan yang dilaporkan wartawan. saat ini sudah masuk tahap penyelidikan. Kita memanggil para saksi, salah satunya Sukma Firdaus,” ungkapnya, Selasa (17/6).

Maryatun menambahkan, Sukma sendiri akan dimintai keterangan pada Sabtu 21 Juni mendatang. Surat panggilan sudah dibuat dan segera dilayangkan kepada yang bersangkutan. Pemanggilan sukma untuk memberikan kesaksian dari pelapor.

“Semua saksi dari pelapor akan kita panggil. Namun sementara masih satu. Termasuk juga saksi dari terlapor,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Penyerangan dialami wartawan Harian yang sedang ngepos di salah satu warung depan Kantor DPRD Pamekasan. Moh. Amiruddin selaku Kepala Biro Jawa Pos Radar Madura (JPRM) menjadi sasaran segerombolan yang dipimpin Moh. Yasin dkk karena tidak terima dengan pemberitaan JPRM.

Lantas saat itu Amir (Panggilan Akrab Moh. Amiruddin) ditarik-tarik bahkan diancam akan dipukul oleh sekelompok massa tersebut. Selain ancaman akan dipukul. Mereka mengancam akan membunuh. Andree Havid (Reporter RRI Pamekasan) yang saat itu ingin membantu Amir juga mendapat perlakuan yang sama.

“Kami sengaja melaporkan kasus ini ke polisi, karena tindakan yang dilakukan kelompok itu sudah masuk kategori kriminal murni,” ungkap Amir.(top/lam)

Pos terkait