Penyidikan Dugaan Korupsi Alat Kesehatan Berpotensi Dihentikan

image
Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP. Osa Maliki

Pamekasan, Maduracorner.com – Penyidikan Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD dr. Slamet Martodirjo Pamekasan berpotensi dihentikan oleh penyidik Polres Pamekasan.

Pasalnya hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum ditemukan kerugian negara atas pengadaan alat kesehatan di RSUD Pamekasan pada tahun 2012 itu.

“Masalah alkes, untuk hasil audit BPKP belum ditemukan kerugian keuangan negara,” kata Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP. Osa Maliki, Selasa (23/2/2016).

Namun demikian lanjut Osa, penyidik sudah mendatangkan saksi Ahli alat kesehatan dari Universitas Airlangga Surabaya untuk melakukan investigasi terhadap pengadaan Alkes di RSUD Pamekasan itu.

“Sudah datang, sudah investigasi. Tapi hasil belum keluar,” imbuh mantan Kapolsek Pegantenan tersebut.

Sehingga Osa menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik Polres Pamekasan belum bisa menetapkan tersangka. Namun dirinya menolak jika penyidikan kasus tersebut berpotensi dihentikan.

“Lihat nanti hasilnya, karena ini belum keluar. Investigasi sudah,” tegasnya.

Untuk diketahui, pengadaan alat kesehatan di RSUD dr. Slamet Martodirjo Pamekasan dilakukan pada tahun 2012. Dalam pengadaan alat kesehatan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp. 4,2 Milyar.

Dugaan adanya kejanggakan karena seharusnya anggaran sebesar Rp 4,2 miliar dibelanjakan 10 alat kesehatan, namun diduga  hanya dibelanjakan sebanyak 8 alat kesehatan.(*)

Reporter: Fatahillah Kamali.        Editor : Altsaqib

Pos terkait