Peras Mahasiswa di Akses Suramadu, Dua Pemuda Asal Labang Dibekuk Polisi

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Biad, (31) dan Anas Surachman (19) warga Dusun Keramat, Desa Petapan, Kecamatan Labang, dibekuk anggota Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan, Jumat 1 Juni 2018 sekitar pukul 13.00 siang kemarin.

Dua pemuda pengangguran tersebut, tertangkap tangan melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap mahasiswa di sebuah warung akses Suramadu.

“Kebetulan saat kejadian anggota Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan sedang patroli,” jelas Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin, Sabtu (2/6/2018).

Kronologisnya, seorang mahasiswa bernama M Farid Alfarizi (22) warga Desa Patenteng, Kecamatan Modung, bersama teman perempuannya Lailatul Badriyah (20) warga Desa Pandebeh, Kecamatan Socah, sedang beristirahat di sebuah warung kosong.

“Mereka berdua baru datang dari Surabaya,” imbuhnya.

Pada saat itu, kedua pelaku mendatangi korban dan menuduh sedang berbuat mesum. Bahkan, mengancam korban apabila tidak mau menyerahkan hp dan uang, akan membawa korban ke kantor polisi dan akan memperkosa Lailatul Badriah.

“Kedua korban terpaksa menyerahkan barang berharga kepada pelaku berupa Hp dan uang Rp 150 ribu,” ucap Bidaruddin.

Menurutnya, dalam kasus perampasan ini polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Vario warna putih nomor polisi L 3473 PY, Hp BlackBerry warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 150.000.

“Kedua pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tandasnya. (*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor: Ahmad

Pos terkait