Periksa 16 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Peraga Sekolah

Korupsi alat sekolah | oleh : Teguh

Maduracorner.com, Sumenep -Dugaan korupsi pengadaaan alat peraga sekolah ternyata Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, masih tetap terus melakukan penyelidikan.  Kasus yang dilaporkan oleh Sumenep Corruption Watch (SCW) pada November 2013 lalu tidak berhenti seperti dugaan banyak orang.

Menanggapi lambannya penanganan korupsi pengadaaan alat peraga sekolah tersebut, Kasi Pidsus Sumenep A Sugiyanto berkilah jika pihaknya baru bisa memproses kasus tersebut lantaran berkas laporan itu baru masuk meja kejaksaan pada Maret 2014 lalu.

“Siapa bilang kasus tersebut penanganan dicicil. Memang kami masih melakukan pengumpulan data dan bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat sekolah tersebut. Sebanyak 16 saksi sudah diperiksa oleh 4 tim penyidik kejaksaan untuk memperjelas status dugaan korupsi itu,” terangnya.  

Menurutnya, dari 16 saksi yang sudah diperiksa tersebut masih belum bisa diambil kesimpulan. Sebab, pihaknya masih kurang atas data dan masih membutuhkan data tambahan untuk membuat jelas  kasus tersebut. Hingga kini kasus yang sudah merugikan keuangan Negara sebesar Rp 4,6 miliar akan dilakukan pemeriksaan saksi lagi untuk dikomprens dengan dokumen yang ada.

Kapan kasus tersebut akan dituntaskan? Dengan cekatan ia  mengatakan pihaknya tidak menjamin dalam waktu dekat. Hanya saja jika memang sudah ckup bukti, kejaksaan akan segera menetapkan kasus tersebut apakah layak untuk dilidik atau tidak. Dikatakan, soal waktunya, semua masih menunggu hasil pemeriksaan saksi dan dokumen yang ada.

“Jika suda cukup bukti, pasti akan dilidik dan Kejaksaan tidak bisa didesak, sebab semua sudah ada SOP-nya (Standar Operasional Prosedur),” kilahnya.

Sementara salah saktu saksi yang diperiksa, Junaidi dari SCW mengatakan memang benar dirinya sudah diperiksa selama hampir satu jam. Penyidik kejaksaan meminta klarifikasi terkait dengan laporan yang dilaporkan oleh SCW setahun yang lalu tersebut.

“Memang betul saya sudah diperiksa  selama hampir satu jam lamanya terkait laporan kami pada tahu 2013 lalu,” akunya
 
Junaidi mengungkapkan, pada Tahun Anggaran 2011, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep melakukan pelelangan umum pengadaan alat peraga untuk SD yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2010. Pagu anggaran pengadaan alat peraga untuk SD sebesar Rp. 4.680.000.000 (Rp 4,6 miliar). Panitia pengadaan barang satuan kerja dinas pendidikan pun akhirnya turut mengeluarkan pengumuman. (tgh/lam)

Pos terkait