Perjalanan Prof. Safi’, dari Perjuangan Hidup Hingga Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di UTM

KETERANGAN: Rektor UTM, Prof. Dr. Safi’ S.H, M.H saat dikukuhkan sebagai Guru Besar dibidang Hukum Perundang – Undangan. (Dok/Mc).

BANGKALAN – Maduracorner.com, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menyaksikan momen bersejarah pada hari ini, ketika Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H., dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang hukum perundang-undangan, Selasa, (24/12/24).

Acara yang berlangsung di Gedung RP. Moh. Noer ini dipenuhi kebanggaan dan haru dari civitas akademika yang hadir, menyaksikan perjalanan luar biasa dari sosok yang kini memimpin kampus tersebut sebagai rektor.

Bacaan Lainnya
umroh

Bagi Prof. Safi’, gelar Guru Besar bukan sekadar penghargaan akademik, melainkan puncak dari sebuah perjalanan hidup yang penuh perjuangan. 

Ia mengisahkan bagaimana perjalanan hidupnya dimulai dari seorang tukang bangunan hingga menjadi khaddam (abdi dhalem) saat nyantri. Perjalanan ini bukan hanya tentang kerja keras, tetapi juga tentang ketekunan dan doa yang tak pernah putus.

“Gelar ini adalah amanah yang harus saya jaga, bukan hanya untuk diri saya, tetapi untuk ilmu pengetahuan, tata kelola pemerintahan, dan kemajuan bangsa,” ujar Prof. Safi’ dengan penuh rasa syukur dalam pidato pengukuhannya. 

Ia juga menekankan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari proses yang panjang, yang melibatkan kesabaran, kegigihan, dan tentu saja dukungan dari keluarga dan rekan-rekan seprofesi.

Selain pencapaian akademiknya, keberhasilan Prof. Safi’ juga tercermin dalam kepemimpinannya di UTM. Sejak menjabat sebagai rektor, ia telah membawa berbagai perubahan signifikan bagi kampus ini. Di bawah kepemimpinannya, UTM berhasil meraih akreditasi unggul dan membawa tujuh program studi menuju akreditasi internasional. 

Prof. Safi’ juga berperan dalam membuka jalur penerimaan mahasiswa asing dan memperkenalkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang semakin meningkatkan daya saing global UTM.

Dengan visi yang jelas, Prof. Safi’ berkomitmen menjadikan UTM sebagai universitas bertaraf internasional yang mampu bersaing di kancah global.

Ia ingin UTM tidak hanya dikenal di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Bagi Prof. Safi’, kesuksesan UTM adalah cerminan dari upaya bersama untuk mencapai institusi yang unggul, mandiri, dan berdaya saing tinggi.

Pada acara pengukuhan tersebut, Prof. Safi’ juga menyampaikan orasi ilmiah yang menggugah. Ia menyoroti urgensi penguatan sistem hukum Indonesia melalui penyatuan kewenangan judicial review dalam Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dalam orasinya, ia mengusulkan dua langkah penting untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia. pertama, mengamandemen UUD 1945 untuk memberikan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan kepada MK, dan kedua, memberikan penafsiran konstitusional terhadap istilah “Undang-Undang” dalam UUD 1945.

Bagi Prof. Safi’, pengujian peraturan perundang-undangan adalah langkah krusial untuk menjaga keadilan dan kepastian hukum. Ia meyakini bahwa dengan memperkuat kontrol normatif dalam sistem hukum, Indonesia akan semakin tegak dalam menegakkan hak asasi manusia dan demokrasi.

Momen pengukuhan ini juga menjadi simbol dari dedikasi seorang anak muda yang berawal dari latar belakang sederhana dan kini mencapai puncak prestasi akademik. Sebuah kisah yang membuktikan bahwa kerja keras, ketekunan, dan doa dapat mengantarkan siapa saja menuju cita-cita tertinggi.

Bagi Universitas Trunojoyo Madura, pengukuhan Prof. Safi’ sebagai Guru Besar adalah tonggak penting dalam perjalanan institusi ini. Hal ini juga menjadi bukti bahwa UTM terus berkembang, berinovasi, dan berkomitmen untuk mencetak generasi penerus yang berkualitas dan siap bersaing di dunia global.(red)

Pos terkait