Sumenep, maduracorner.com-
Hingga H-3 batas akhir pendaftaran Belum ada satupun Partai Politik yang menyerahkan berkas daftar Bacalegnya ke KPU Sumenep, Sabtu (14/7/2018). Sementara mengenai perpanjangan waktu pendaftaran, pihak KPU Sumenep, masih menunggu pentunjuk KPU pusat.
Salah seorang anggota komisioner KPU Sumenep, Malik mengatakan, sampai saat ini belum ada parpol yang menyerahkan berkas daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Sumenep,” Mengenai perpanjangan waktu pendaftaran, Kami masih menunggu petunjuk KPU pusat, karena yang menentukan ada tidaknya perpanjangan waktu KPU pusat yang menentukan” katanya, Sabtu (14/7/2018).
Menurut Malik, pihaknya belum tahu pasti apa kendala yang dihadapi oleh masing-masing parpol, hingga sejauh ini belum ada yang mendaftar. “Kami sudah melakukan sosialisasi mengenai proses pencalegan, tetapi yang pasti kami tetap menunggu akhir akhir pendaftaran pada 17 juli 2018,”pungkasnya.
Sebelumnya KPU Sumenep sudah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) priode 2019-2024 sejak tanggal 4-17 juli 2018.(Sai)
By Jiddan