Bangkalan,maduracorner.com – Lagi, anak baru gede (ABG) di Bangkalan harus berurusan dengan aparat kepolisian karena terlibat narkoba. Ketiganya berinisial MA (15), MK (16) dan seorang MF (18). Mereka digrebek Unit Buser Satreskoba Polres Bangkalan sekitar pukul 02.30 WIB dini hari kemarin.
Penangkapan ini dilakukan saat ketika remaja asal Kwanyar ini tengah asyik berpesta narkoba di sebuah rumah kosong di Kampung Bagungan, Kwanyar Barat. “Kami grebek ketiga tersangka saat pesta narkoba jenis sabu – sabu (SS)”,tutur Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto kepada maduracorner.com, kamis (30/4/2015) pagi.
Windiyanto menerangkan, penangkapan para TSK berkat laporan warga tentang aktivitas ketiganya yang sering melakukan pesta SS di rumah kosong tersebut. “Warga yang melaporkan, lalu kita tindak lanjuti dengan penangkapan saat mereka pesta lagi”,terangnya.
Saat ini kasus ketiga ABG ini masih diselidiki serta dikembangkan polisi. Termasuk dari mana asal SS itu didapat. Petugas pun mengaku sudah mengantongi beberapa nama yang dicurigai sebagai bandar maupun pemasok narkoba kepada ketiga TSK. Namun identitas mereka masih dirahasiakan.
Selain menangkap ketiga tersangka, Widiyanto mengatakan, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti (BB) di lokasi penangkapan. Yakni 2 buah korek gas, 2 buah bong (alat hisap SS), narkoba sisa pemakaian serta sejumlah BB lainnya.
“Para TSK ini akan dikenakan pasal 114 subsider 112 Junto 132 UU No 35/2009 dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun,”pungkas mantan Kapolresta Batu tersebut. (yan/mad)
Penulis : Aryan
Editor : Mamad el Shaarawy