Bangkalan, maduracorner.com – Meskipun berulang kali Desa Parseh Kecamatan Socah digerebek polisi tak membuat para penikmat sabu-sabu jera. Buktinya, Polres Bangkalan, kembali menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba, Selasa (18/10/2016) kemarin.
Identitas para tersangka itu, yakni Husni Bagus (37), Eko (24) warga Surabaya dan Hendra (24) warga Jember. Mereka kedapatan sedang menikmati barang haram tersebut disebuah rumah tua dan sebuah bilik yang terletak di belakang rumah warga setempat.
“Saat penggerebekan kami menerjunkan 1 pleton pasukan Brimob,” jelas Kabag Ops Polres Bangkalan, Kompol Agung Setyono, Rabu (19/10/2016).
Menurutnya, pengerahan 32 anggota Brimob Gegana Polda Jawa Timur ini juga dalam rangka patroli rutin sebagai upaya meningkatkan keamanan di wilayah Bangkalan. Terlebih, untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 27 Oktober mendatang.
“Tiga tersangka langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Agung.
Sementara itu, KBO Satreskoba Polres Bangkalan, Ipda Eko Siswanto menyatakan barang bukti yang diamankan dari tersangka tiga poket sabu-sabu dan sejumlah peralatan yang digunakan pesta narkoba.
“Tiga poket yang kami sita masing-masing berisi sabu-sabu seberat 0.59 gram, 4.44 gram dan 0.52 gram,” tandasnya.(Heriyanto Ahmad)