Bangkalan,Maduracorner.com– Dua orang Pengawai Honorer Pemkab Bangkalan ditangkap Satnarkorba Polres Bangkalan saat pesta Shabu-shabu (SS) di kamar kosnya di Kelurahan Tunjung kecamatan Burneh. Kedua pegawai honorer itu adalah Agus Julianto (37) warga Kelurahan Tunjung kecamatan Burneh dan Deny Febrianto (33) warga kelurahan Kraton kecamatan kota Bangkalan. Kedua tersangka kakak beradik itu saat ini meringkuk ditahanan Mapolres Bangkalan.
Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Rivai menjelaskan penangkapan terhadap dua orang pegawai honorer pemkab bangkalan itu atas informasi dari masyarakat. “Ada informasi dari. Masyarakat yang mengatakan rumah kos-kosan di kelurahan tunjung sering dijadikan tempat pesta ss,” jelas Rivai, Kamis (22/11/2014).
Dijelaskan dia, berangkat dari informasi masyarakat itu, kemudian jajaran satnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Harry S mendatangi TKP dan melakukan penggeledehan. “Ternyata benar ada pesta SS, di tempat kos itu ditemukan. 1 poket SS dan bong, kemudian tersangka dibawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Rivai
Dari hasil penyidikan kata Rivai, dua orang pegawai honorer pemkab bangkalan itu posotif telah mengkonsumsi narkoba jenis SS. “Kita jerat dengan pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 dengan ancaman pidanapaling lama 12 tahun,” pungkas Rivai.
Penulis. : Anto
Editor. : Sohib