SAMPANG, MADURACORNER.COM-
Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polres Sampang, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga petugas pasar srimangun. Penangkapan ini, diduga terkait pungutan liar (pungli) retribusi lapak pedagang.
“Tiga orang yang terlibat pungli sudah diamankan,” ucap Wakapolres Sampang, Kompol Suhartono, Rabu (29/8/2018).
Namun sayangnya identitas ketiga petugas yang ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, belum bisa dipublikasikam karena masih dalam proses pemeriksaan.
“Saat ini masih diperiksa, tunggu saja nanti hasilnya pasti kami sampaikan,” jelasnya.
Suhartono menambahkan, ketiga petugas pasar itu diduga menarik uang karcis lapak pedagang secara ilegal. Hal itu, berdasarkan hasil penyelidikan sebelum dilakukan penangkapan.
Bahkan, kasus pungli tersebut juga sudah dilaporkan kepada Pj Bupati Sampang, Jonathan Judianto selaku pelindung dan penasehat tim saber pungli.
“Kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat pungli,” tandasnya.(*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor: Ahmad