Lebih banyak Petugas Tourism Task Force Bali bisa turun ke jalanan Bali. Karena pulau ini bersiap menyambut lebih dari 7 juta wisatawan internasional pada 2026, para pemimpin bekerja siang malam untuk memastikan keselamatan wisatawan dan memastikan bahwa semua orang asing di pulau ini mematuhi hukum.

Misi Tourism Task Force mempunyai dua tujuan. Pertama adalah untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan wisatawan di Bali, dan kedua adalah untuk memastikan bahwa semua orang asing mematuhi hukum Indonesia serta menghormati budaya Bali.
Tourism Task Force telah beroperasi selama lebih dari satu tahun, dan merupakan tim yang berbeda dari Bali Immigration Task Force Team, yang secara khusus melakukan patroli, dengan fokus pada pelanggaran terkait imigrasi.
Polisi Sipil Provinsi Bali, yang dikenal sebagai Satpol PP, mengimbau pembentukan dan penyebaran lebih banyak Unit Tourism Task Force di seluruh area resor wisata teratas.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, yang didampingi Kepala Divisi Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Bali, Made Sugiantara di Kantor Satpol PP Bali, pada hari Rabu, 18 Februari.
✅ VOTE RECORDED
Menurut data dari Kantor Pariwisata Bali, terdapat 471 destinasi wisata di Bali yang memerlukan pengawasan berkelanjutan dari pihak berwenang dan pendekatan pengawasan preventif.
Saat ini, tim Provinsi Bali memiliki 30 personel, dengan tambahan 39 petugas bekerja khusus di Kabupaten Badung, yang menjadi rumah bagi resor-resor teratas seperti Uluwatu, Canggu, Seminyak, Legian, dan Kuta. Kabupaten Buleleng di Bali Utara juga memiliki unit sebanyak 12 personel.
Secara total, jumlah ini hanya 81 Petugas Tourism Task Force yang bekerja di seluruh Provinsi Bali. Ini membuat area sibuk seperti Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, dan kabupaten lain tidak memiliki petugas atau unit yang didedikasikan.
Dharmadi menjelaskan kepada wartawan bahwa dari sudut pandang Satpol PP, Unit Tourism Task Force kini sangat krusial sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa keamanan dan kenyamanan di destinasi wisata.

Dia menjelaskan, “Selain menegakkan peraturan, Polisi Pariwisata juga memprioritaskan pendekatan persuasif dan preventif. Semua kabupaten dan kota memiliki potensi pariwisata. Kami berharap fungsi Tourism Task Force ini menjadi bagian dari kemasan dan branding yang disajikan pemerintah di destinasi wisata.”
Dia menambahkan, “Kami berharap tujuh unit Satpol PP kabupaten/kota yang belum membentuk satu bisa didorong untuk melakukannya. Hal ini disebabkan oleh penyebaran merata destinasi wisata di Bali. Menurut data Dinas Pariwisata, ada total 471 destinasi wisata yang tersebar di seluruh Bali. Semua kabupaten dan kota memiliki potensi pariwisata.”

Satpol PP Bali saat ini sedang menyelenggarakan program pelatihan tiga hari untuk para Petugas Tourism Task Force yang sudah berada di lapangan. Kepala Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Bali, I Made Sugiantara, mengatakan kepada para wartawan bahwa ia ingin memastikan para petugas memiliki pelatihan lebih lanjut untuk membantu mendukung pekerjaan mereka, dan memberi manfaat bagi komunitas wisatawan maupun lokal.
Dia menjelaskan, “Kami ingin anggota Tourism Task Force tidak hanya memperoleh sertifikat 20 jam studi, tetapi juga dapat menjangkau destinasi, mengeksplor potensi gangguan terhadap ketertiban umum dan keamanan, serta melaporkannya kepada organisasi induk.”

Dalam tahun mendatang, wisatawan yang mengunjungi tempat-tempat wisata unggulan Bali dan daerah resor utama dapat bertemu dengan Petugas Tourism Task Force yang sedang melakukan patroli.
Petugas-petugas ini siap menjawab pertanyaan, menanggapi kekhawatiran mengenai keselamatan dan keamanan, serta memberikan ketenangan pikiran kepada para wisatawan yang sedang berlibur.
Para petugas didorong untuk bersikap proaktif dalam pendekatan mereka dan sering menghentikan wisatawan untuk berbincang santai saat mereka sedang patroli.